Serikat Pekerja Tembakau dan Mamin Optimistis Suahasil Perkuat Kebijakan Fiskal dan Perlindungan Tenaga Kerja

AKURAT.CO Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) mengapresiasi kontribusi Purbaya Yudhi Sadewa selama menjabat sebagai Menteri Keuangan dan menyambut baik keberlanjutan kepemimpinan Kementerian Keuangan di bawah Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Dari perspektif federasi pekerja, kebijakan fiskal tidak berhenti pada angka penerimaan negara, tetapi juga dampaknya terhadap keberlangsungan industri dan lapangan pekerjaan.
Karena itu, FSP RTMM-SPSI mengapresiasi kebijakan yang telah ditempuh Purbaya selama menjabat Menteri Keuangan, terutama yang memberikan ruang bagi dunia usaha untuk tetap menjalankan produksi dan menjaga penyerapan tenaga kerja.
Baca Juga: Suahasil Ungkap PPN Tumbuh 38,9 Persen, Ini Penopangnya
"Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pak Purbaya selama menjalankan amanah sebagai Menteri Keuangan. Kami berharap kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan keberlanjutan industri, termasuk penyerapan tenaga kerja," tulis FSP RTMM SPSI dalam pernyataannya, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Terkait pergantian Menteri Keuangan, FSP RTMM-SPSI berharap Suahasil Nazara dapat mempertahankan dan melanjutkan kebijakan fiskal yang mampu menjaga keseimbangan antara penguatan penerimaan negara, keberlanjutan industri, dan perlindungan tenaga kerja.
Menurut federasi, sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman memiliki keterkaitan erat dengan penyerapan tenaga kerja serta rantai pasok di berbagai daerah.
Karena itu, setiap kebijakan fiskal yang berdampak terhadap sektor tersebut perlu mempertimbangkan konsekuensinya terhadap keberlangsungan produksi dan lapangan pekerjaan.
"Kami berharap Pak Suahasil dapat memastikan kebijakan fiskal ke depan yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan industri dan kepastian kerja. Bagi pekerja, industri yang tetap tumbuh dan beroperasi secara berkelanjutan berarti adanya kepastian terhadap pekerjaan dan penghidupan mereka," imbuh federasi.
Bagi FSP RTMM SPSI stabilitas kebijakan penting agar industri memiliki ruang untuk menyusun rencana usaha, mempertahankan kegiatan produksi, dan menjaga penyerapan tenaga kerja.
Federasi juga berharap pemerintah dapat mengedepankan prinsip kepastian usaha dan kepastian kerja dalam merumuskan kebijakan fiskal, khususnya kebijakan pajak, cukai, maupun pungutan yang memiliki dampak terhadap sektor industri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana







