Serikat Pekerja PT Pos Indonesia Temui Wakil Ketua DPR RI, Soroti Isu Pensiun dan Sistem Pengupahan

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima audiensi perwakilan Serikat Pekerja PT Pos Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pertemuan ini menjadi forum bagi para pekerja untuk menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk sistem pensiun dan pengupahan yang dinilai tidak berpihak pada pekerja.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Dasco menegaskan bahwa DPR RI mendengarkan dan memahami keresahan yang telah lama dirasakan oleh para pekerja PT Pos Indonesia.
“Serikat Pekerja PT Pos Indonesia menyuarakan aspirasi terhadap permasalahan yang sudah lama timbul. Kami sudah berdiskusi cukup dalam dan akan segera menindaklanjuti hal ini,” ujar Dasco, Kamis (5/6/2025).
Ia memastikan bahwa DPR RI akan segera berkoordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian BUMN dan manajemen PT Pos Indonesia, guna mencarikan solusi atas permasalahan yang disampaikan.
Baca Juga: Sholat Idul Adha 2025 Jam Berapa? Cek Jadwal dan Bacaan Niatnya!
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan direksi PT Pos untuk membahas lebih lanjut langkah-langkah penyelesaian,” tambahnya.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan ini adalah penghapusan sistem pensiun yang sebelumnya dijanjikan kepada karyawan.
Serikat Pekerja mendesak agar skema pensiun tersebut dikembalikan demi menjamin masa depan pekerja setelah pensiun.
“Concern mereka adalah bagaimana sistem pensiun yang tadinya ada kemudian dihilangkan, sekarang mereka ingin itu diadakan kembali,” jelas Dasco.
Selain itu, para pekerja juga menyoroti sistem pengupahan dan pola kerja yang dianggap tidak lagi sesuai dengan prinsip perlindungan tenaga kerja yang adil dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
“Mereka juga menyampaikan keresahan soal sistem pengupahan dan skema kerja di lingkungan PT Pos Indonesia,” imbuhnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, PT Pos Indonesia tengah menjalani transformasi bisnis dan penataan ulang struktur keuangan.
Namun, proses ini memunculkan sejumlah masalah ketenagakerjaan, khususnya terkait hak-hak pekerja dan pensiunan.
Salah satu poin kritik utama adalah perubahan atau penghapusan skema pensiun yang sebelumnya menjadi bagian dari hak karyawan.
Pergantian skema ini dianggap tidak setara dan memunculkan ketidakpastian di kalangan pekerja dan pensiunan.
Akibatnya, banyak pekerja aktif maupun pensiunan merasa dirugikan, karena kehilangan jaminan finansial setelah puluhan tahun mengabdi.
DPR RI melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ini secara serius sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap BUMN, sekaligus upaya memperjuangkan hak-hak pekerja di lingkungan perusahaan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia
- 10Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII








