Akurat Logo

Konsumsi LPG 3 Kg Naik, Pemerintah Siapkan Aturan Distribusi

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 26 Agustus 2026, 16:50 WIB
Konsumsi LPG 3 Kg Naik, Pemerintah Siapkan Aturan Distribusi
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi konsumsi LPG 3 kg telah mencapai 5,04 juta ton sampai Juli 2026. Angka tersebut sekitar 63% dari kuota yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 8 juta ton.

Angka tersebut berdasarkan materi yang dipaparkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Laode mengatakan, tren peningkatan konsumsi LPG terjadi secara konsisten. Pemerintah memproyeksikan konsumsi LPG secara keseluruhan pada 2026 mencapai 8,6 juta ton.

Baca Juga: Produksi Minyak RI Belum Capai Target, Begini Kata Kementerian ESDM

"Memang kalau kita perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton LPG," kata Laode dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Laode menyampaikan, kebutuhan LPG pada 2027 diperkirakan kembali meningkat dibandingkan proyeksi konsumsi 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena peningkatan konsumsi LPG berpotensi menambah beban anggaran negara.

Untuk menekan laju konsumsi, pemerintah menyiapkan pengaturan terhadap distribusi LPG 3 kg yang saat ini masih bersifat terbuka.

"Nah memang upaya-upaya sudah dilakukan bagaimana untuk bisa mengurangi beban dari meningkatnya konsumsi LPG ini. Antara lain kita melihat bahwa pendistribusian LPG ini masih bersifat terbuka, jadi ini nanti akan kita atur," ujarnya.

Menurut Laode, distribusi terbuka membuat LPG 3 kg saat ini masih dapat digunakan oleh seluruh kelompok masyarakat. Pemerintah selanjutnya akan melakukan pengaturan berdasarkan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran LPG bersubsidi tersebut.

Selain pengaturan distribusi, pemerintah juga terus melakukan transformasi dalam penyaluran LPG 3 kg agar subsidi lebih tepat sasaran.

Laode mengatakan proses pendataan pengguna LPG 3 kg telah dilakukan sejak 1 Maret 2023 melalui sistem berbasis web. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan pemadanan data dan penetapan sasaran pengguna LPG tertentu.

Baca Juga: Subsidi Energi 2027 Dipatok Rp272,95 Triliun, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Pemerintah juga memperkuat basis data pengguna melalui kerja sama PT Pertamina (Persero) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Lalu kemarin juga Pertamina bersama dengan Dukcapil juga telah melakukan MOU, ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kilogram tersebut," tutur Laode.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.