Subsidi Energi 2027 Dipatok Rp272,95 Triliun, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 masih dapat berubah karena pembahasannya bersama DPR belum selesai.
Pemerintah merancang anggaran subsidi energi 2027 mencapai Rp272,95 triliun, meningkat sekitar 20,1% dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp227,26 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika mengatakan, pemerintah masih akan melakukan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 bersama DPR, termasuk terkait anggaran subsidi energi.
Baca Juga: Kementerian ESDM Mulai Uji Coba CNG 3 Kg di Kantin Lemigas
“Jadi kami itu kalau enggak salah dijadwalkan masih tanggal 31 Agustus ini untuk Raker dan RDP untuk membahas RKAKL tahun 2027 termasuk isu yang terkait dengan subsidi energi tadi itu,” kata Erani di Kementerian ESDM, Jumat (21/8/2026).
Erani menyampaikan, besaran subsidi energi baru dapat dipastikan setelah pembahasan RAPBN 2027 selesai dan anggarannya ditetapkan.
Dirinya menuturkan, pembahasan anggaran subsidi energi ditargetkan rampung hingga penetapan APBN 2027 pada September atau Oktober mendatang.
“Jadi nanti kalau sudah betul-betul diketok pada bulan September atau Oktober kita bisa ini ya. Kan kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya, ada beberapa variabel lain yang itu bisa mempengaruhi besar kecilnya atau bertambah berkurangnya subsidi,” ucapnya.
Dia menegaskan penyusunan anggaran subsidi energi merupakan hasil pembahasan lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Potensi Panas Bumi RI yang Baru Terpakai 11,6 Persen
“Pasti ada pembicaraan, kan nilai tukar kan asumsinya dari ini, dari pasti pembicaraan dari lintas kementerian kan, ada dengan Kementerian Keuangan juga, dengan Bappenas dan seterusnya,” tutur Erani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH









