Kementerian ESDM Taksir Subsidi Listrik 2025 Bengkak jadi Rp90,3 Triliun

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksi subsidi listrik pada 2025 akan membengkak menjadi Rp90,32 triliun.
Padahal, alokasi subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hanya mencapai Rp87,72 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Jisman P. Hutajulu mengungkapkan terdapat tiga faktor yang menjadi penyebab pembengkakan subsidi listrik tersebut.
Ketiga faktor tersebut diantaranya, melemahnya nilai tukar rupiah, kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) hingga inflasi.
Baca Juga: Subdisi Listrik Pelanggan Pln Jabar Akan Dicabut
"Jadi ya kurs ini memang sangat menentukan yang selalu naik terus, sehingga ada kenaikan," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Ketenagalistrikan dan Direktur Utama PT PLN (Persero) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Jisman menyebutkan, realisasi subsidi listrik sampai dengan Mei 2025 sudah mencapai Rp35 triliun. Hal ini juga sejalan dengan volume penjualan listrik yang juga meningkat dari 71 TWh pada 2024 menjadi proyeksi 76,63TWh tahun ini.
"Jadi ada penambahan penjualan, mungkin lebih baik ekonominya barangkali sehingga penggunaan listriknya juga bertambah," sambungnya.
Jisman menambahkan, pihaknya juga menyiapkan sejumlah strategi untuk pengendalian subsidi listrik. Pertama, efisiensi pembangkit listrik melalui pemeliharaan yang ketat agar konsumsi bahan bakar tidak boros.
Kedua, pengendalian harga gas untuk kelistrikan lewat kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD7 per MMBTU untuk kebutuhan PLN.
Lalu ketiga, penetapan ceiling price pembelian tenaga listrik dari Independent Power Producer (IPP) mengacu pada regulasi yang ada. Keempat, penetapan roadmap susut jaringan tenaga listrik PLN.
"Dan yang terakhir adalah penerapan DMO, ini kita tahu untuk USD70 per ton DMO Batu Bara untuk Gar 6.322," tukas Jisman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










