Buyback hingga Restrukturisasi Saham Negara Masuk Agenda, Telkom Gelar RUPST pada 8 Juni

AKURAT.CO PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (TLKM) menempatkan sejumlah agenda strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 yang akan digelar pada 8 Juni mendatang.
Bagi investor, fokus utama tertuju pada rencana pembelian kembali saham (buyback), perubahan struktur kepemilikan saham negara, hingga potensi perombakan jajaran direksi dan komisaris.
Dalam pemanggilan resmi RUPS yang diterbitkan perseroan di keterbukaan informasi BEI, manajemen Telkom menyebut rapat akan digelar secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI pada 8 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: TLKM Spin Off Bisnis Wholesale Fiber Connectivity Senilai Rp35,7 Triliun ke Anak Usaha
Di tengah tekanan volatilitas pasar global dan meningkatnya kebutuhan efisiensi modal BUMN, agenda buyback menjadi salah satu sinyal paling diperhatikan pelaku pasar.
"Rencana pembelian kembali saham telah lebih dahulu disampaikan melalui keterbukaan informasi pada 1 Mei 2026 sesuai ketentuan POJK 29/2023," tulis direksi, dikutip Minggu (17/5/2026).
Buyback umumnya dibaca investor sebagai upaya stabilisasi harga saham sekaligus indikasi keyakinan manajemen terhadap fundamental jangka panjang perusahaan.
Meski dokumen pemanggilan belum merinci nilai maupun besaran saham yang akan dibeli kembali, agenda tersebut muncul di tengah upaya Telkom menjaga fleksibilitas neraca dan optimalisasi shareholder return.
Negara Perkuat Kendali Melalui Reklasifikasi Saham
Agenda lain yang dinilai strategis adalah perubahan anggaran dasar terkait reklasifikasi saham negara. Dalam dokumen RUPS, Telkom mengungkapkan sebanyak 516 juta saham Seri B milik Badan Pengelola BUMN akan direklasifikasi menjadi saham Seri A Dwiwarna.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut pengalihan saham dari PT Danantara Aset Management kepada Badan Pengaturan BUMN pada Januari 2026. Pasca reklasifikasi, pemerintah akan memegang 1% saham Seri A Dwiwarna melalui BP BUMN.
Bagi investor, saham Seri A Dwiwarna memiliki arti penting karena memberikan hak istimewa kepada negara atas keputusan strategis korporasi, termasuk pengangkatan direksi dan komisaris, perubahan anggaran dasar, hingga aksi korporasi tertentu. Struktur ini menegaskan kembali posisi Telkom sebagai instrumen strategis negara di sektor telekomunikasi dan digital.
Sinyal Perombakan Manajemen
RUPS juga akan membahas perubahan pengurus perseroan, baik di level direksi maupun dewan komisaris.
Agenda tersebut memicu spekulasi pasar mengenai arah baru transformasi Telkom, terutama ketika industri telekomunikasi domestik menghadapi perlambatan pertumbuhan bisnis legacy dan meningkatnya kebutuhan monetisasi aset digital seperti data center, AI infrastructure, cloud, serta layanan enterprise.
Perubahan susunan pengurus lazim dipandang investor sebagai momentum evaluasi strategi korporasi, terutama dalam konteks efisiensi belanja modal, monetisasi anak usaha, serta konsolidasi bisnis digital BUMN.
Fokus Investor: Dividen dan Arah RJPP
Selain buyback dan restrukturisasi saham, investor juga akan mencermati keputusan penggunaan laba bersih tahun buku 2025 yang berpotensi menentukan arah dividen Telkom tahun ini.
Historisnya, Telkom dikenal sebagai salah satu emiten BUMN dengan dividend yield defensif di Bursa Efek Indonesia. Karena itu, setiap perubahan payout ratio menjadi indikator penting bagi investor institusi maupun investor ritel.
Di saat bersamaan, perseroan juga meminta persetujuan delegasi kewenangan atas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027 kepada dewan komisaris dengan persetujuan pemegang saham Seri B terbesar.
Langkah tersebut mengindikasikan Telkom tengah menyiapkan arah transformasi jangka panjang yang lebih agresif di tengah pergeseran industri telekomunikasi menuju ekosistem digital berbasis AI, hyperscale data center, dan layanan konektivitas enterprise.
Rangkaian agenda RUPST kali ini menunjukkan bahwa 2026 berpotensi menjadi tahun penting bagi Telkom, bukan hanya dari sisi struktur modal, tetapi juga arah strategis perusahaan sebagai jangkar digitalisasi BUMN Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 2Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Febrie Adriansyah Didakwa Memeras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tidak Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya
- 10Sidang Perdana Kasus Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikuti Pembacaan Dakwaan







