Kementerian ESDM Sebut Pembelian Solar SPBU Swasta Lewat Pertamina Sudah Berlaku

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kebijakan pembelian solar oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta melalui Pertamina sudah mulai berjalan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman menjelaskan, sejak kebijakan tersebut diumumkan, pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai pertemuan untuk mematangkan implementasinya di lapangan.
“Sebenernya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan pertemuan. dan kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada, coba aja tanya,” kata Laode di Kementerian ESDM, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Bahlil Pastikan CNG Disubsidi, Harga Ditargetkan Setara LPG 3 Kg
Saat dikonfirmasi mengenai target implementasi yang sebelumnya disebutkan pada April, Laode menegaskan bahwa saat ini kebijakan tersebut sudah direalisasikan. “Sudah jalan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta akan membeli solar dalam negeri yang dipasok PT Pertamina (Persero).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan SPBU swasta akan membeli solar dari Pertamina mulai April 2026.
“Iya, rencananya mulai April sudah harus menggunakan solar dalam negeri,” kata Laode di Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).
Laode mengungkapkan sudah melakukan sejumlah pertemuan dengan badan usaha pengelola SPBU swasta dan Pertamina guna membahas pembelian solar dari perusahaan pelat merah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Pertamina diminta menyediakan loading port yang memadai agar distribusi solar ke SPBU swasta dapat berjalan lancar.
“Intinya kita kan pada saat transisi ini Pertamina harus menyediakan loading port yang memadai.Kemudian kargonya juga seperti, dimecingkan juga dengan berapa volume yang dipesan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








