Belum Sempat Nafas, Kementerian ESDM Sinyalkan Kenaikan Lagi Harga BBM Nonsubsidi

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan adanya kemungkinan adanya kenaikan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Adapun, PT Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi per 4 Mei 2026. Dimana, harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan. Sedangkan untuk Pertamax dan Pertamax Green tetap.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, berdasarkan keterangan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia adanya potensi harga BBM non-subsidi bakal kembali dinaikkan.
Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Naik per 4 Mei 2026, Ini Daftar Kendaraan yang Masih Boleh Isi Pertalite
“Kalau nggak salah Pak Menteri sudah mengumumkan ya kemarin ya, akan ada lagi seperti itu. Penyesuaian untuk yang non-subsidi,” kata Laode saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (4/5/2026) malam.
Di tengah potensi perubahan harga tersebut, Laode menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga ketersediaan pasokan energi dalam negeri. Menurutnya, stabilitas stok BBM menjadi prioritas agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terlepas dari fluktuasi harga di pasar global.
“Yang paling penting buat kita itu saat ini menjaga stok aja aman. Udah itu aja dulu, kita nggak usah pikirin dulu. Ini tapi stok aman aja udah, itu yang paling penting,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi.
Kebijakan tersebut, kata Bahlil merupakan arahan langsung dari Presiden guna menjaga daya beli masyarakat.
“Saya sekali lagi menyampaikan bahwa untuk BBM insyaallah kita tidak akan ada kenaikan, untuk BBM subsidi. Termasuk LPG Itu kita jaga dan itulah perintah Bapak Presiden,” kata Bahlil dalam acara Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, Sabtu (2/5/2026).
Namun demikian, Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan berbeda berlaku untuk BBM non-subsidi yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat mampu.
Sebab, Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut harga BBM jenis ini akan mengikuti mekanisme pasar. “Tetapi kalau BBM yang untuk orang yang mampu (non-subsidi), ya mohon maaf Itu dengan sendirinya ya itu hukum pasar kalau yang untuk orang yang mampu,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








