Kemenhub Buka Pendaftaran 69.232 Tiket Gratis Kapal Laut untuk Mudik Lebaran 2026

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara resmi membuka pendaftaran program Tiket Kapal Laut Gratis Angkutan Laut Lebaran 2026 mulai tanggal 6 Maret 2026.
Sebanyak 69.232 tiket gratis disiapkan untuk masyarakat yang hendak mudik melalui jalur laut, tersebar di 97 ruas trayek yang melayani berbagai wilayah kepulauan Indonesia, mulai dari Aceh, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
“Program tiket gratis ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat pulang kampung karena kendala biaya transportasi laut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, Jumat (6/3/2026).
Baca Juga: Kemenhub Siapkan 841 Kapal Angkutan Laut Lebaran 2026
Berbagai rute strategis yang menjadi destinasi mudik masyarakat tersedia dalam program ini. Di wilayah Papua dan Papua Barat, tersedia rute Sorong–Waisai dengan kapasitas 1.600 penumpang, serta rute Jayapura–Biak yang berkapasitas 700 penumpang.
Di kawasan Maluku, program ini mencakup rute-rute dari dan menuju Ambon ke berbagai pulau seperti Namlea, Ambalau, Leksula, Bula, Geser, Gorom, serta rute Kendari–Raha dan Kendari–Bau-bau di Sulawesi Tenggara.
Untuk wilayah barat dan tengah Indonesia, tersedia rute Banda Aceh–Sabang (1.250 pax), Gresik–Bawean (1.900 pax), Kalianget–Kangean (2.000 pax), Jangkar–Raas (2.250 pax), serta rute Lembar–Surabaya dan Balikpapan–Pare-pare.
“Kami memilih rute-rute yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, khususnya di daerah kepulauan yang akses transportasinya terbatas,” jelas Masyhud.
Selain menyediakan tiket gratis, Ditjen Perhubungan Laut juga memastikan aspek keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama selama periode Angkutan Laut Lebaran 2026.
“Seluruh kapal yang terlibat dalam program ini telah menjalani pemeriksaan kelaikan oleh otoritas pelabuhan setempat,” ucap Masyhud.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Guna memastikan program berjalan tertib dan tepat sasaran, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang:
Menyiapkan KTP/SIM/KK atau bukti identitas diri (asli dan fotokopi)
Identitas penumpang saat keberangkatan harus sesuai dengan yang digunakan saat mendaftar
Satu orang maksimal mendaftarkan 4 calon penumpang dalam satu Kartu Keluarga (KK)
Dilarang keras membawa benda berbahaya dan minuman keras di atas kapal
Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan kepada pihak lain
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini








