Akurat

Dana Sawit Rp10,89 Triliun Digelontorkan, Produktivitas Petani Dikejar

Andi Syafriadi | 10 Februari 2026, 15:30 WIB
Dana Sawit Rp10,89 Triliun Digelontorkan, Produktivitas Petani Dikejar

AKURAT.CO Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyalurkan dana sebesar Rp10,89 triliun hingga awal 2026 untuk mendukung program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Dana tersebut disalurkan kepada petani kecil guna meningkatkan produktivitas kebun dan memperkuat kontribusi sawit rakyat terhadap industri kelapa sawit nasional.

Seperti yang diketahui, Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar dunia mulai meluncurkan program PSR sejak akhir 2017.

Namun, implementasi program ini sempat berjalan lambat akibat penurunan produksi dan pendapatan petani pada fase awal peremajaan, serta kompleksitas persyaratan administrasi.

Baca Juga: Kreatifnya Aspekpir-BPDP Olah Pelepah Sawit Jadi Produk UMKM

Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BPDP, Zaid Burhan Ibrahim mengatakan, hingga saat ini dana yang telah disalurkan mencakup sekitar 384 ribu hektare kebun sawit rakyat.

Luasan tersebut merupakan bagian dari total potensi sekitar 2 juta hektare kebun rakyat yang masih dapat dibiayai melalui program peremajaan.

“Masih terdapat ruang yang cukup besar untuk memperluas program ini. Pada 2026, kami menargetkan penyaluran dana untuk sekitar 50 ribu hektare peremajaan,” kata Zaid kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Petani kecil diketahui menyumbang sekitar 40% dari total produksi kelapa sawit Indonesia. Pemerintah menilai peningkatan produktivitas kebun rakyat menjadi kunci menjaga daya saing industri sawit nasional, sekaligus memperbaiki kesejahteraan petani.

Melalui program PSR, pemerintah menargetkan produktivitas petani sawit meningkat menjadi sekitar 3 ton per hektare per tahun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian rata-rata pada 2024 yang berada di kisaran 2,5 ton per hektare per tahun.

Baca Juga: BPDP Luncurkan Katalog 100 Produk UMKM Sawit, Dorong Industri yang Lebih Berkelanjutan

"Dana PSR tersebut bersumber dari pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya. Kami mencatat, sepanjang 2025, pungutan yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp31 triliun. Selain untuk peremajaan kebun rakyat, dana tersebut juga digunakan untuk mendukung program strategis lain, termasuk pemenuhan kewajiban campuran biodiesel dalam bauran energi nasional," paparnya.

Pemerintah berharap percepatan peremajaan sawit rakyat tidak hanya meningkatkan produksi jangka panjang, tetapi juga menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku industri serta mendukung ketahanan energi nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.