Akurat

Jelang Ramadan, Harga Cabai Masih Tinggi

Esha Tri Wahyuni | 16 Februari 2026, 18:10 WIB
Jelang Ramadan, Harga Cabai Masih Tinggi

AKURAT.CO Pemerintah memastikan pasokan pangan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya relatif aman menjelang perayaan Imlek dan bulan suci Ramadan.

Namun, harga sejumlah komoditas strategis seperti cabai rawit merah masih bertahan di level tinggi dan menjadi perhatian otoritas.

Pemantauan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri melalui inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Kramat Jati, dan Pasar Minggu, Jakarta, Senin (16/2/2026).

Baca Juga: Bapanas Pastikan Harga Pangan di Papua Tengah Stabil Jelang Lebaran

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, secara umum pasokan harian komoditas utama masih terjaga.

“Secara prinsip pasokan relatif bagus, artinya di Pasar Induk Kramat Jati pasokan cabai dan bawang masih ada setiap hari,” ujar Ketut.

Meski demikian, harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati masih berada di kisaran Rp80.000 per kilogram (kg). Angka tersebut memang turun dibandingkan pekan lalu yang sempat menyentuh Rp90.000 hingga Rp100.000 per kg, tetapi dinilai tetap tinggi.

“Cabai rawit merah ini memang agak tinggi, ini yang perlu kita intervensi, carikan solusinya. Tapi secara prinsip pasokan sekali lagi relatif aman dan sangat bagus,” katanya.

Untuk komoditas lain, harga cabai merah keriting terpantau di kisaran Rp50.000 per kg. Sementara bawang merah berada di sekitar Rp40.000 per kg. Adapun bawang putih masih memerlukan perhatian karena harganya di beberapa pasar mencapai Rp45.000 per kg.

Di sisi protein hewani, harga daging sapi di Pasar Minggu terpantau stabil. Paha depan dijual sekitar Rp130.000 per kg dan paha belakang sekitar Rp140.000 per kg, yang masih dalam batas wajar menurut pemerintah.

Baca Juga: Bapanas: Stabilitas Pangan Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi

Sidak juga menemukan adanya penjualan beras medium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah lapak. Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025, HET beras medium untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan ditetapkan Rp13.500 per kg, sedangkan beras premium Rp14.900 per kg.

Ketut menegaskan pihaknya akan menelusuri penyebab harga yang melampaui ketentuan tersebut, termasuk dengan memeriksa distribusi dari pasar induk.

“Kita telusuri dulu apa penyebabnya sehingga kita carikan solusi. Kalau mereka menaikkan, kita tegur, tapi kalau memang kondisinya seperti itu, kita harus carikan solusi,” ujarnya.

Bapanas dijadwalkan menggelar rapat lanjutan dengan pengelola Pasar Induk Beras Cipinang untuk membahas temuan tersebut dan memastikan distribusi beras tetap terkendali menjelang HBKN.

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.

“Kami bersama Bapanas terus melakukan monitor dan pengawasan agar menjelang hari besar keagamaan nasional pasokan lancar dan harga tetap stabil,” kata Zain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.