Akurat

Bapanas Siapkan Rp11,92 Triliun Untuk Bansos Beras dan Minyak Goreng, Tunjuk Bulog Sebagai Penyalur

Esha Tri Wahyuni | 17 Februari 2026, 20:07 WIB

AKURAT.CO Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bansos beras dan minyak goreng 2026 kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pengendalian harga pangan menjelang Ramadan 2026 sekaligus menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.

Program bantuan sosial pangan ini dialokasikan melalui skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan digelontorkan dalam dua bulan, yakni Februari–Maret 2026.

Dengan total anggaran Rp11,92 triliun, penyaluran bansos beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per penerima diharapkan mampu menahan gejolak harga beras dan migor, sekaligus memperkuat stabilitas pasokan pangan nasional.

Penugasan Resmi Bapanas ke Bulog untuk Bansos Pangan 2026

Penugasan tersebut tertuang dalam warkat Kepala Bapanas nomor 204/TS.03.03/K/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026. Dalam beleid itu, Bapanas menunjuk Perum Bulog sebagai operator utama distribusi bantuan sosial beras dan minyak goreng kepada 33,24 juta penerima di seluruh Indonesia.
 

Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyatakan langkah ini merupakan instrumen strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan. Terutama menjelang Ramadan, periode yang secara historis kerap diwarnai peningkatan permintaan bahan pokok.

"Bantuan yang diberikan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan selama dua bulan. Artinya, setiap penerima akan memperoleh total 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng yang disalurkan sekaligus," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Rincian Alokasi: 20 Kg Beras dan 4 Liter Migor per KPM

Skema penyaluran dilakukan dalam satu tahap distribusi untuk efisiensi logistik dan percepatan realisasi. Dengan total penerima 33,24 juta KPM, anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp11,92 triliun.

Secara kuantitatif, volume bantuan ini berpotensi menjadi salah satu intervensi pangan terbesar pada awal 2026. Selain menopang konsumsi rumah tangga berpendapatan rendah, program ini juga diharapkan mengurangi tekanan inflasi pangan, terutama pada komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng.

Stok Beras Nasional di Bulog Tembus 3,53 Juta Ton

Dari sisi ketersediaan, Bapanas melaporkan bahwa per 13 Februari 2026, total stok beras nasional yang dikelola Perum Bulog mencapai 3,53 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,34 juta ton merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Sementara sisanya sekitar 188,5 ribu ton merupakan stok beras komersial.

Untuk komoditas minyak goreng, stok yang tersedia di Bulog tercatat sekitar 15 ribu kiloliter. Angka ini menjadi basis distribusi bansos migor pada periode Februari–Maret 2026.

Realisasi Bansos Pangan hingga Januari 2026

Bapanas juga mencatat progres penyaluran bansos sebelumnya. Hingga 31 Januari 2026, bantuan beras yang telah tersalurkan mencapai 363,3 ribu ton.

Adapun realisasi distribusi minyak goreng telah mencapai 72,6 ribu kiloliter. Data ini menunjukkan keberlanjutan intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat.

"Perhatian pemerintah terhadap harga pangan berlangsung intensif. Presiden juga secara rutin memantau perkembangan harga bahan pokok dan menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan kepada rakyat," tegas Amran.

Strategi Jaga Harga Pangan Jelang Ramadan 2026

Momentum Ramadan menjadi faktor krusial dalam kebijakan bansos beras dan minyak goreng 2026. Lonjakan konsumsi rumah tangga berpotensi memicu kenaikan harga jika tidak diantisipasi melalui intervensi stok dan distribusi.

Dengan memanfaatkan Cadangan Pangan Pemerintah dan jaringan distribusi Bulog, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan. Pendekatan ini sekaligus menjadi instrumen stabilisasi inflasi pangan di awal tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.