RI Resmi Perpanjang Izin Tambang Freeport Setelah 2041, Ditukar Saham 12 Persen

AKURAT.CO Freeport-McMoRan (FCX), mengumumkan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia terkait perpanjangan masa pakai hak operasi sumber daya untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) di kawasan mineral Grasberg.
Dalam MoU tersebut, perpanjangan tersebut akan dilakukan melalui perubahan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI guna memperpanjang masa operasi tambang.
Berdasarkan ketentuan MoU, PTFI juga akan meningkatkan dukungan terhadap masyarakat Papua, termasuk kontribusi pendanaan untuk pembangunan satu rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan kedokteran.
Baca Juga: Bahlil Sebut RI Bisa Dapat Tambahan 10 Persen Saham Freeport Secara Gratis
Selain itu, perusahaan berkomitmen meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.
Lebih lanjut, PTFI akan terus memprioritaskan pasar domestik melalui penjualan tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk turunan lainnya di dalam negeri.
Perusahaan juga akan membuka peluang memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai kebutuhan pasar, apabila terjadi peningkatan permintaan pasokan tembaga di negara tersebut.
Dalam aspek kepemilikan, Freeport-McMoRan menyatakan akan mentransfer tambahan 12% saham PTFI kepada pihak pemerintah Indonesia pada 2041 tanpa biaya.
Namun, pihak yang menerima saham tersebut wajib mengganti biaya pro-rata investasi Freeport menggunakan nilai buku untuk investasi yang memberikan manfaat setelah 2041.
“FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya saat ini di PTFI sebesar 48,76% hingga tahun 2041 dan memegang sekitar 37% mulai tahun 2042,” tulis keterangan FCX, Kamis (19/2/2026).
Kemudian, untuk tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, termasuk perjanjian pemegang saham dan ketentuan IUPK, akan tetap berjalan sepanjang masa pakai sumber daya tersebut.
Chairman FCX Richard C. Adkerson serta President dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk menghargai kemitraan jangka panjang dengan pemerintah Indonesia, rakyat Indonesia dan Papua, serta kepercayaan bersama yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat substansial bagi semua pemangku kepentingan selama enam dekade sejarahnya, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai substansial bagi semua pemangku kepentingan di salah satu deposit tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” tulis perusahaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









