Akurat

Kunjungi Korban Bencana, Bahlil: Saya Tak Segan Cabut Izin Perusahaan Tambang Nakal

Andi Syafriadi | 4 Desember 2025, 08:10 WIB
Kunjungi Korban Bencana, Bahlil: Saya Tak Segan Cabut Izin Perusahaan Tambang Nakal

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan akan menindak tegas pelaku industri pertambangan yang melanggar kaidah-kaidah pertambangan yang apalagi jika sampai menyebabkan kerugian di masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Bahlil usai mengunjungi korban terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pelembayan Kabupaten Agam Sumatera Barat.

"Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Bahlil dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga: ESDM Percepat Pemulihan Listrik dan BBM di Sumut Pasca Banjir Bandang

Di hadapan para pengungsi, Bahlil berjanji akan menuntaskan permasalahan tambang ilegal dan mencabut izin pertambangan yang tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tak hanya itu, Bahlil memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin-izin pertambangan dan menindak tegas bagi badan usaha yang bertindak di luar koridor yang seharusnya.

“Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan Saya tidak segan-segan untuk mencabut," tuturnya

Penindakan tegas bagi pelaku usaha pertambangan yang enggan melaksanakan kegiatan pertambangannya sesuai kaidah-kaidah pertambangan yang baik ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang akan menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air.

Instruksi Presiden mengenai penindakan tambang ilegal tersebut menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum.

Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas jaringan penambangan ilegal dari hulu hingga hilir, demi menjaga kedaulatan sumber daya alam.

Baca Juga: ESDM Bebaskan Pembelian BBM Tanpa Barcode di Daerah Bencana

Penindakan secara tegas telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dimana Menteri ESDM menjadi anggotanya dalam menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam (SDA) di Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.

Hingga saat ini, total luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali Satgas PKH mencapai 3.312.022,75 hektare (ha) dimana dari jumlah tersebut, 915.206,46 ha sudah diserahkan kepada kementerian terkait.

Rinciannya, 833.413,46 ha dialokasikan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk pengelolaan produktif, sementara 81.793,00 ha dikembalikan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Adapun sisanya, 2.398.816,29 ha, masih dalam proses administrasi dan segera diserahkan kepada kementerian terkait.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.