Akurat

Kertas Beralur RI Bebas dari BMTP Filipina, Surplus Dagang Siap Melonjak

Esha Tri Wahyuni | 21 Februari 2026, 18:19 WIB
Kertas Beralur RI Bebas dari BMTP Filipina, Surplus Dagang Siap Melonjak
 
AKURAT.CO Kabar positif datang dari sektor ekspor Indonesia. Kertas beralur (corrugating medium) Indonesia resmi bebas dari ancaman Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Filipina, membuka ruang akselerasi ekspor ke pasar Asia Tenggara pada 2026.
 
Keputusan ini dinilai strategis karena Filipina merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia di kawasan. Dengan bebasnya produk corrugating medium dari safeguard measure, peluang peningkatan nilai ekspor, penguatan rantai pasok industri kemasan, hingga surplus perdagangan Indonesia semakin terbuka lebar. M
 
omentum ini juga mempertegas daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global yang semakin kompetitif.

Filipina Resmi Tak Kenakan BMTP untuk Corrugating Medium RI

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyatakan kertas beralur asal Indonesia resmi terbebas dari ancaman pengenaan BMTP atau safeguard measure oleh Pemerintah Filipina.
 

Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan, keputusan tersebut menjadi bukti produk Indonesia kompetitif dan diperdagangkan secara adil. Bebasnya produk corrugating medium dari pengenaan BMTP di Filipina membuktikan bahwa produk kita tidak hanya berdaya saing, tetapi juga telah bermain secara adil di pasar global.
 
"Kesempatan ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci pada rantai pasokan industri kemasan dunia,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Keputusan itu merujuk pada laporan akhir penyelidikan Tariff Commission (TC) Filipina tertanggal 29 Januari 2026 yang menyatakan impor corrugating medium asal Indonesia tidak menyebabkan kerugian serius bagi industri domestik Filipina.

Peluang Ekspor Menguat, Produsen Diminta Gaspol

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengajak pelaku industri memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat ekspor.

“Keputusan Filipina merupakan kabar baik bagi industri lokal. Kami mengajak para produsen corrugating medium Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini agar dapat mengakselerasi kinerja ekspor serta menjaga pangsa pasar di kawasan regional,” kata Tommy.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menyampaikan pemerintah aktif menyampaikan submisi dan mengikuti dengar pendapat guna memastikan proses penyelidikan berjalan adil.

“Keberhasilan ini terjadi karena sinergi antara Kementerian Perdagangan dan pelaku usaha dalam melakukan pembelaan selama proses penyelidikan. Keputusan yang dihasilkan menunjukkan bahwa mekanisme pembelaan perdagangan Indonesia telah berjalan efektif dan sejalan dengan ketentuan World Trade Organization,” jelas Reza.

Ekspor Kertas Beralur Naik 27 Persen

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor produk corrugating medium (HS 4805.12.00, 4805.19.10, dan 4805.19.90) dari Indonesia ke Filipina meningkat 27% sepanjang 2022–2024.

Pada 2022, nilai ekspor tercatat sebesar USD2,8 juta. Angka tersebut naik menjadi USD4,4 juta pada 2024. Tren ini menunjukkan permintaan pasar Filipina terhadap bahan baku industri kemasan Indonesia terus menguat.

Surplus Perdagangan Indonesia–Filipina Tetap Solid

Secara keseluruhan, total perdagangan Indonesia dengan Filipina pada 2025 tercatat sebesar USD12,02 miliar. Ekspor Indonesia mencapai USD10,22 miliar, sementara impor sebesar USD1,8 miliar. Indonesia membukukan surplus USD8,42 miliar.

Pada 2024, total perdagangan kedua negara mencapai USD12,54 miliar. Ekspor Indonesia sebesar USD10,75 miliar dan impor USD1,79 miliar, dengan surplus perdagangan mencapai USD8,96 miliar.

Angka ini menegaskan Filipina sebagai salah satu pasar ekspor strategis Indonesia di ASEAN, terutama untuk sektor manufaktur dan bahan baku industri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.