Menara Syariah PIK2 Dorong Kepemimpinan Global Industri Halal

AKURAT.CO Menara Syariah PIK2 menegaskan perannya sebagai pusat diskursus ekonomi syariah global melalui Simposium Internasional bertajuk Halal Beyond Compliance: Strategic Pathways to Global Leadership.
Forum ini mempertemukan pemangku kepentingan lintas negara untuk membahas arah baru pengembangan industri halal yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Menteri Koperasi Indonesia Ferry Juliantono menilai ekonomi syariah memiliki fondasi nilai yang relevan dengan tantangan pembangunan global saat ini.
“Ekonomi syariah merupakan kerangka pembangunan yang berangkat dari semangat rahmatan lil alamin,” terang Ferry.
Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut menuntut tanggung jawab yang lebih luas dalam praktik ekonomi.
“Tanggung jawab ekonomi tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga terhadap ekologi,” ujar Ferry.
Dari sisi pertumbuhan, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla menyoroti kinerja keuangan syariah global yang terus menunjukkan tren positif.
Baca Juga: NBA Hari Ini: Duel Eks Duke, Cooper Flagg dan Kon Knueppel Pecahkan Rekor Setengah Abad
“Pertumbuhan keuangan syariah dari tahun ke tahun sangat luar biasa,” kata Dzulfikar.
Ia berharap keberadaan Menara Syariah PIK2 dapat memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.
“Menara Syariah harus menjadi melting point, tempat berbagai pemikiran dan praktik ekonomi syariah didiskusikan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan menekankan pentingnya standardisasi halal dunia yang berangkat dari Indonesia.
“Kami sedang menyusun sebuah standar yang benar-benar menjiwai nilai halal secara global,” jelas Haikal.
Menurutnya, percepatan peran Indonesia sebagai pusat halal dunia akan berdampak langsung pada pergerakan ekonomi.
“Ketika Indonesia menjadi pusat halal dunia atau hub, maka perputaran ekonomi akan berjalan jauh lebih kencang,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










