Akurat

Kisah Ojol Peroleh Perlindungan dan Peluang Usaha

Yosi Winosa | 29 Januari 2026, 16:56 WIB
Kisah Ojol Peroleh Perlindungan dan Peluang Usaha

AKURAT.CO Setiap pagi, Wardiasto masih menjalani rutinitas sebagai pengemudi ojek online di Solo, Jawa Tengah. Namun selepas menarik penumpang, ia kini memiliki aktivitas lain. Bersama sejumlah rekan sesama mitra, Wardiasto mengelola bengkel motor kecil yang berdiri di salah satu kawasan kota Solo.

“Kami membuka usaha bengkel motor. Kami mendapat tempat gratis, air gratis, dan listrik gratis. Jadi saya dan teman-teman hanya bermodal tenaga untuk menjalankannya,” kata Wardiasto dalam peluncuran Program Bakti GoTo untuk Negeri di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Bengkel itu menjadi sumber pemasukan tambahan di luar pekerjaan sebagai pengemudi. “Selain on-bid setiap hari, kita bisa dapat pemasukan tambahan dari usaha kita ini,” ujarnya.

Cerita Wardiasto bukan satu-satunya. Di Surabaya, Farid, mitra pengemudi Gojek, mengaku telah menerima manfaat perlindungan jaminan sosial yang kini menjadi bagian dari program tersebut. “Untuk iurannya itu sudah dibantu sepenuhnya, jadi saya tidak perlu memikirkan biayanya lagi,” kata Farid.

Farid menyebut fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerjanya sebagai mitra. “Di Gojek, saya bisa dapat apresiasi tanpa harus membayar BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Tokoh Publik dan Driver Ojol Dampingi Nadiem Makarim Hadiri Sidang

Sementara itu di Jakarta, Dilan, mitra pengemudi lainnya, mencoba peluang berbeda melalui bursa kerja Mitra Gojek. Ia mengaku telah mengikuti proses rekrutmen hingga tahap wawancara.

“Bagi saya ini kesempatan di mana kita bisa hidup lebih baik dan menikmati keberlanjutan. Saya sudah mengikuti sampai tahap wawancara,” kata Dilan, yang juga melamar pekerjaan formal melalui platform tersebut.

Berbagai cerita itu berada dalam payung Program Bakti GoTo untuk Negeri, yang diluncurkan Grup GoTo melalui Gojek. Program ini mencakup empat pilar utama, yakni perlindungan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Hari Raya (BHR), beasiswa dan bursa kerja, serta Usaha Mitra Swadaya.

Direktur Utama GoTo Hans Patuwo menegaskan bahwa kesejahteraan mitra merupakan fondasi pertumbuhan perusahaan. “Kalau mitra enggak sehat, bisnis enggak bisa tumbuh. Supaya industrinya bisa sehat, kita harus memastikan bahwa mitra-mitra kita mendapatkan pendapatan yang cukup,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Bakti GoTo untuk Negeri merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap perlindungan mitra dan keluarganya. “Program ini adalah komitmen GoTo dalam peningkatan kesejahteraan dan perlindungan mitra driver Gojek dan keluarga,” kata Hans.

Dari sisi kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya akses jaminan kesehatan bagi para pengemudi yang bekerja dengan risiko tinggi. “Supaya sejahtera, mesti sehat. Kesehatan itu jauh lebih murah, jauh lebih produktif daripada kesakitan,” ujar Budi.

Ia mendorong pemanfaatan BPJS Kesehatan untuk pencegahan penyakit. “BPJS Kesehatan dipakai untuk menjaga Bapak Ibu tetap sehat. Karena sehat itu penting,” katanya.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 210.000 mitra pengemudi GoTo telah terdaftar sebagai peserta. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto menyebut, sejak 2023 hingga 2025, manfaat klaim yang disalurkan telah melampaui Rp100 miliar.

“Kami sudah memberikan manfaat kepada lebih dari 4.200 peserta, termasuk santunan kecelakaan kerja, kematian, dan beasiswa bagi anak mitra,” ujar Eko.

Koordinator Aksi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai inisiatif yang dijalankan oleh GoTo sejalan dengan mandat konstitusi, di mana dalam UUD 1945, seluruh rakyat Indonesia berhak atas jaminan sosial, dan negara wajib melindunginya.

Ia menilai langkah perusahaan tersebut dapat mendorong peningkatan jumlah pekerja informal yang terlindungi. “Kurangnya partisipasi dalam program jaminan sosial adalah masalah besar. Upaya seperti ini akan meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi,” ujarnya.

Cerita para mitra pengemudi ini muncul di tengah pembahasan rencana Peraturan Presiden tentang pengaturan transportasi daring, yang diproyeksikan akan mengatur relasi kemitraan sekaligus memperkuat jaminan sosial bagi pekerja ekonomi digital.

Di tengah perubahan lanskap ketenagakerjaan tersebut, pengalaman Wardiasto, Farid, dan Dilan menunjukkan bahwa jaring pengaman sosial bukan sekadar wacana regulasi, melainkan kebutuhan nyata bagi jutaan pengemudi yang setiap hari menopang mobilitas dan ekonomi perkotaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa