Akurat

Siaga Pangan Jelang Ramadan 2026

Hefriday | 23 Januari 2026, 17:18 WIB
Siaga Pangan Jelang Ramadan 2026

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan sikap zero tolerance terhadap kejahatan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Praktik penimbunan, pengoplosan, repacking, hingga manipulasi distribusi pangan dipastikan akan ditindak tegas karena dinilai mengancam stabilitas nasional dan hak hidup masyarakat. 

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa stabilisasi pasokan dan harga pangan bukan semata agenda ekonomi, melainkan bagian dari perlindungan kemanusiaan.
 
Kepolisian melalui Satgas Pangan Polri menyatakan siap mengawal kebijakan Kementerian Pertanian guna memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, layak, dan terjangkau selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). 
 
 
Dengan stok beras nasional yang diklaim melimpah dan operasi pasar yang telah disiapkan, pemerintah menilai tidak ada alasan pembenaran bagi lonjakan harga pangan. Fokus pengawasan akan diperketat dari hulu ke hilir untuk menutup celah praktik curang yang kerap muncul menjelang momentum konsumsi tinggi.

Polri: Kejahatan Pangan Bukan Sekadar Pelanggaran Ekonomi

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam mengawasi sektor pertanian dan pangan nasional.
 
Menurut Ade Safri, kejahatan pangan memiliki dampak sistemik yang luas, mulai dari merusak kesehatan masyarakat hingga mengguncang perekonomian nasional.
 
“Kejahatan pangan bukan sekadar pelanggaran ekonomi. Ini adalah kejahatan kemanusiaan karena dapat merusak kesehatan, mengguncang perekonomian, dan yang paling berat, mengancam hak hidup manusia. Karena itu, negara wajib hadir dan bertindak tegas,” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Modus Kejahatan Pangan yang Jadi Target Penindakan

Satgas Pangan Polri memetakan sejumlah praktik pelanggaran yang berpotensi pidana dan kerap terjadi menjelang Ramadan dan Lebaran.
 
Jenis Pelanggaran yang Diwaspadai:
  1. Penimbunan bahan pokok untuk keuntungan spekulatif
  2. Repacking dan pengoplosan bahan pangan
  3. Penyelundupan melalui pelabuhan tikus atau jalur perbatasan ilegal
  4. Peredaran produk pangan tanpa izin edar atau tidak sesuai standar mutu
Ade Safri menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh.
 
“Kami akan menarik pengawasan dari hilir ke hulu untuk melihat potensi pidana. Jika ditemukan penimbunan, penyelundupan, pengoplosan, hingga impor ilegal, maka penegakan hukum akan menjadi jawaban terakhir,” ujarnya.

Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir

Meski mengedepankan langkah persuasif dan preventif, Satgas Pangan memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan hukum apabila peringatan diabaikan.
 
“Apabila upaya preemtif, preventif, imbauan, dan seterusnya tidak dihiraukan, maka penegakan hukum akan menjadi jawaban terakhir, benteng terakhir. Dan kami pastikan, kami tidak akan menggigit, tapi ketika kita menggigit, saya pastikan tidak akan terlepas,” tegas Ade Safri.
 
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang mencoba bermain di area abu-abu distribusi pangan.

Mentan Amran: Melanggar Pangan Sama dengan Melanggar Pancasila

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa kejahatan pangan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan ideologi negara.
 
“Ini bukan sekadar pelanggaran aturan. Ini melanggar kemanusiaan, melanggar nilai-nilai Pancasila. Jangan ganggu hak hidup rakyat, apalagi di bulan suci,” ujar Mentan Amran.
 
Dirinya meminta agar aparat tidak berhenti pada peringatan administratif semata. “Ini demi Merah Putih. Yang melanggar tolong ditindak. Jangan hanya peringatan, tapi langsung ditindak, cabut izinnya, pidanakan,” tegasnya.

Stok Beras Aman, Pemerintah Nilai Kenaikan Harga Tak Beralasan

Mentan Amran memastikan bahwa pasokan pangan nasional dalam kondisi sangat mencukupi. Stok beras nasional saat ini tercatat mencapai 3,3 juta ton dan diproyeksikan meningkat menjadi 5–6 juta ton pada Mei–Juli 2026.
 
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan 1,5 juta ton beras SPHP untuk operasi pasar dan pasar murah. Kondisi ini diperkuat oleh tren harga beras global yang sedang menurun, sehingga kenaikan harga di dalam negeri dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

Negara Hadir Jaga Hak Pangan Rakyat

Pemerintah dan aparat penegak hukum sepakat bahwa menjaga stabilitas pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri merupakan tanggung jawab bersama. Negara memastikan akan hadir penuh, dari pengawasan hingga penindakan, demi melindungi hak dasar masyarakat.
 
“Dengan kerendahan hati, saya mohon kita jaga Ramadan dan Lebaran ini bersama. Jangan sampai rakyat kecil berteriak. Kita gandengan tangan, tumbuh bersama, menjaga Merah Putih,” pungkas Mentan Amran.
 
Langkah tegas ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, menekan spekulasi harga, serta memastikan Ramadan 2026 berjalan aman dan bermartabat dari sisi pangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa