Kawasan Industri Dorong Hilirisasi, Sumbang 9,44% PDB Nasional

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian melihat kawasan industri telah memainkan peran penting dalam mempercepat transformasi industri nasional.
Selain menyediakan lahan, kawasan industri kini berkembang menjadi ekosistem terintegrasi yang mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, hingga daya saing industri nasional di tingkat global.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perkembangan tersebut menjadikan kawasan industri sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Perkuat Industri Halal, Kemenperin Bantu Sertifikasi 232 IKM Kalsel
“Kawasan industri telah bertransformasi menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi melalui penguatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 175 kawasan industri telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dengan total luas lahan mencapai 98.235,5 hektare dan tingkat okupansi sebesar 58,19%.
Keberadaan kawasan industri tersebut berkontribusi sebesar 9,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional Triwulan III Tahun 2025 serta menyumbang pertumbuhan ekonomi sebesar 0,67%.
Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri meningkat signifikan dengan penambahan 57 kawasan industri atau tumbuh sebesar 48,3%.
Selain itu, terdapat 11.970 perusahaan industri yang beroperasi di kawasan industri dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 2,35 juta orang serta total investasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp6.744,5 triliun.
Di tengah tantangan ekonomi global, peran dan daya saing kawasan industri menjadi kunci untuk menarik investasi industri yang berkualitas dan bernilai tambah tinggi.
Baca Juga: Akses Bahan Baku IKM Diperbaiki, Kemenperin Susun Aturan Baru
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan HKI sebagai representasi para pengelola kawasan industri menjadi hal yang penting.
“Kami memandang HKI sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan yang bertujuan mengoptimalkan peran Kawasan Industri dalam misi industrialisasi nasional, sekaligus memastikan kebijakan di sektor kawasan industri dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan,” ujar Agus.
Sejalan dengan itu, Kementerian Perindustrian tengah melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri yang diinisiasi oleh DPR RI.
Agus menuturkan, dalam proses penyusunannya, diharapkan dukungan HKI dan seluruh pengelola Kawasan Industri melalui penyampaian masukan yang konstruktif.
“Substansi dari RUU tersebut akan menjelaskan tentang masalah-masalah yang selama ini dihadapi oleh Kawasan Industri. Dalam hasil rapat kami, terdapat delapan pengelompokan masalah, yang kami harapkan delapan masalah itu bisa terjawab dalam undang-undang KI. Mudah-mudahan akan diketok oleh DPR secepatnya,” jelas Agus.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana menyampaikan komitmen HKI untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang kondusif.
“HKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong kawasan industri yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan ekonomi global, sejalan dengan arah kebijakan Kemenperin,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










