Tantangan Struktural di Balik Swasembada Pangan RI
Yosi Winosa | 15 Januari 2026, 20:33 WIB

AKURAT.CO Di era Presiden Prabowo Subianto, ketahanan pangan selama ini diposisikan sebagai salah satu indikator strategis kedaulatan negara.
Di bawah pemerintahan Prabowo swasembada pangan kembali ditempatkan sebagai agenda prioritas, baik sebagai janji politik maupun sebagai target operasional kebijakan ekonomi nasional.
Fokus utama diarahkan pada pemenuhan kebutuhan komoditas pangan pokok, terutama beras dan jagung, dalam periode awal masa pemerintahan.
Pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada pangan pada akhir 2025. Namun, di balik capaian tersebut, muncul pertanyaan mendasar, sejauh mana target swasembada pangan itu ditopang oleh realitas struktural sektor pangan nasional?
Periode Kuartal III-2025 hingga Kuartal I-2026 menjadi fase krusial untuk menguji apakah capaian statistik tersebut sejalan dengan kondisi distribusi, harga, dan kesejahteraan pelaku utama sektor pangan.
Data Produksi Pangan 2025–2026
Berdasarkan data statistik produksi nasional yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pangan Nasional, produksi beras Indonesia sepanjang 2025 diperkirakan mencapai sekitar 34,7 juta ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan melampaui kebutuhan konsumsi beras nasional yang berada di kisaran 31 juta ton per tahun.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Kementerian ATR Terbitkan HGU–HGB 328 Ribu Hektare di Papua Selatan
Dengan perhitungan tersebut, surplus produksi beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 3 juta ton. Pada saat yang sama, pemerintah mencatat stok beras yang dikelola Perum Bulog berada pada level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, dengan posisi stok dilaporkan menembus sekitar 4,2 juta ton menjelang akhir 2025.
Selain beras, produksi komoditas jagung juga menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025. Meski belum mencatat surplus setinggi beras, pemerintah mendorong percepatan produksi jagung melalui program intensifikasi dan penanaman serentak di sejumlah daerah sentra produksi, terutama pada paruh kedua 2025.
Kebijakan Pro Petani
Salah satu indikator yang digunakan pemerintah dalam mengukur swasembada pangan adalah penurunan ketergantungan terhadap impor komoditas pangan utama. Sepanjang 2025, pemerintah menyatakan tidak melakukan impor beras konsumsi dan jagung, seiring dengan klaim kecukupan produksi dalam negeri.
Menteri Pertanian pada akhir 2025 menyebutkan bahwa pencapaian tersebut didukung oleh sejumlah kebijakan, antara lain penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP) di tingkat petani, perluasan subsidi pupuk, serta peningkatan dukungan alat dan mesin pertanian. Kebijakan tersebut dinilai berkontribusi terhadap peningkatan produksi dan menjaga minat tanam petani di tengah ketidakpastian iklim.
Dengan indikator produksi, stok, dan impor tersebut, klaim swasembada pangan pada akhir 2025 memiliki basis statistik yang jelas, khususnya untuk komoditas beras. Namun, pendekatan jurnalisme berbasis data menuntut evaluasi lebih lanjut terhadap dimensi lain yang tidak tercermin langsung dalam angka produksi.
Tantangan Struktural di Balik Surplus Produksi
Harga Pangan di Tingkat Konsumen Masih Tinggi
Meski produksi dan stok beras meningkat, stabilitas harga di tingkat konsumen belum sepenuhnya tercapai. Data pemantauan harga pangan nasional pada pertengahan hingga akhir 2025 menunjukkan harga beras masih berada di level relatif tinggi di sejumlah daerah, termasuk di wilayah perkotaan dengan pasokan besar.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa surplus produksi di tingkat nasional belum sepenuhnya terdistribusi secara merata ke pasar konsumen. Faktor distribusi, panjangnya rantai pasok, serta biaya logistik menjadi variabel yang memengaruhi perbedaan antara ketersediaan stok dan harga di tingkat ritel. Bagi rumah tangga berpendapatan rendah, fluktuasi harga beras tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi daya beli.
Distribusi dan Anomali Stok
Selain isu harga, persoalan distribusi juga menjadi catatan penting. Di sejumlah titik distribusi utama, seperti Pasar Induk Beras Cipinang, pergerakan stok dan arus keluar-masuk beras sempat menjadi sorotan karena dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan data stok nasional yang tercatat melimpah.
Kondisi ini menyoroti tantangan pengawasan dan transparansi distribusi pangan, terutama dalam memastikan bahwa stok yang dikuasai negara dapat mengalir secara efektif ke wilayah dengan kebutuhan tinggi. Tanpa penguatan tata kelola distribusi, surplus produksi berpotensi terkonsentrasi di titik tertentu tanpa memberikan dampak maksimal bagi stabilisasi harga nasional.
Ketimpangan Infrastruktur Pertanian Antarwilayah
Dari sisi hulu, tantangan struktural sektor pangan juga terlihat pada ketimpangan infrastruktur pertanian. Peningkatan produksi pada 2025 sebagian besar ditopang oleh wilayah-wilayah dengan akses irigasi memadai, penggunaan alat mesin pertanian, serta dukungan teknis yang relatif lengkap.
Sebaliknya, di sejumlah daerah lain, praktik pertanian masih bergantung pada metode tradisional dengan produktivitas yang lebih rendah. Data peningkatan luas panen di beberapa provinsi, seperti Banten yang mencatat kenaikan signifikan pada 2025, menunjukkan keberhasilan intensifikasi yang belum sepenuhnya merata secara nasional. Ketimpangan ini berpotensi menciptakan disparitas produktivitas antarwilayah dalam jangka menengah.
Target Politik dan Efektivitas Kebijakan
Pada awal masa pemerintahan, target swasembada pangan disebut berada dalam rentang dua hingga empat tahun. Namun, melalui kebijakan intensif di sektor pertanian, pemerintah mengklaim target tersebut tercapai lebih cepat, yakni pada akhir 2025.
Dari perspektif kebijakan fiskal dan intervensi pasar, percepatan ini mencerminkan peran aktif negara dalam menopang produksi pangan, baik melalui subsidi input, penyesuaian harga, maupun pengelolaan stok nasional. Pendekatan tersebut berhasil mendorong peningkatan produksi dalam jangka pendek.
Keberlanjutan Kebijakan Intervensi
Meski efektif dalam mendorong produksi, kebijakan intervensi seperti HPP dan subsidi pupuk juga memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan pasar pangan dalam jangka panjang. Ketergantungan pada dukungan fiskal berpotensi menimbulkan distorsi apabila tidak diiringi dengan penguatan efisiensi produksi dan distribusi.
Dalam konteks ini, penguatan mekanisme pasar, perbaikan logistik, dan peningkatan produktivitas menjadi faktor penentu apakah swasembada pangan dapat dipertahankan tanpa beban fiskal yang terus meningkat.
Pada periode Kuartal III-2025 hingga Kuartal I-2026, Indonesia mencatat capaian penting dalam upaya swasembada pangan, terutama melalui surplus produksi beras dan penghentian impor beras konsumsi sepanjang 2025. Secara statistik, indikator utama swasembada terpenuhi dan menunjukkan kemajuan dalam produksi pangan nasional.
Namun, data yang sama juga memperlihatkan bahwa tantangan ketahanan pangan tidak berhenti pada capaian produksi. Stabilitas harga di tingkat konsumen, efektivitas distribusi, ketimpangan infrastruktur pertanian, serta ketergantungan pada intervensi kebijakan masih menjadi isu yang perlu ditangani secara berkelanjutan.
Dengan demikian, klaim swasembada pangan pada era pemerintahan Prabowo dapat dibaca sebagai capaian awal yang signifikan, sekaligus sebagai pintu masuk menuju agenda kebijakan yang lebih kompleks untuk memastikan ketahanan pangan benar-benar dirasakan secara merata dan berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










