KAI Catat Lonjakan Penumpang PSO di Libur Nataru 2025/2026

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat layanan kereta subsidi pemerintah atau Public Service Obligation (PSO) mengangkut lebih dari 1,1 juta penumpang selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Pada periode tersebut, KAI mengangkut lebih dari 1,1 juta penumpang melalui layanan kereta api bersubsidi pemerintah.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba mengatakan, sepanjang 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, layanan kereta api PSO melayani total 1.103.379 pelanggan.
Capaian ini menunjukkan pentingnya kebijakan subsidi pemerintah dalam memastikan akses transportasi yang terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Penumpang KAI Nataru 2025/2026 Tembus 4,17 Juta, Naik 12 Persen
“Capaian ini menunjukkan peran strategis kehadiran negara dalam menjaga mobilitas masyarakat, khususnya pada periode dengan lonjakan perjalanan seperti Natal dan tahun baru,” ujar Anne dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 676.149 penumpang menggunakan layanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) PSO. Sementara itu, 427.230 penumpang lainnya dilayani oleh Kereta Api Lokal PSO. Kedua layanan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya.
Anne menegaskan, skema PSO menjadi instrumen penting dalam menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif. Melalui dukungan pemerintah, KAI dapat memastikan masyarakat tetap memiliki pilihan perjalanan yang terjangkau di tengah tingginya permintaan akhir tahun.
Secara keseluruhan, selama periode Nataru 2025/2026, KAI melayani 4.179.095 pelanggan. Jumlah tersebut tumbuh 12,02% dibandingkan periode Nataru 2024/2025 yang tercatat sebanyak 3.730.584 pelanggan.
Baca Juga: Penumpang KAI Naik 7,6 Persen Selama Nataru 2026, Kebut Ekonomi dan Pariwisata di Daerah
Rinciannya, layanan kereta api jarak jauh melayani 3.392.439 penumpang atau setara 122,9% dari kapasitas yang disediakan sebanyak 2.761.048 tempat duduk. Adapun layanan kereta api lokal melayani 786.656 penumpang atau 105,6% dari kapasitas 745.056 tempat duduk.
Tingginya tingkat keterisian tersebut dipengaruhi oleh pola perjalanan pelanggan yang dinamis, terutama pada layanan kereta api lokal yang memiliki karakteristik naik-turun penumpang di banyak stasiun. Kondisi ini lazim terjadi selama musim libur panjang.
Menurut Anne, lonjakan mobilitas selama Nataru turut mendorong aktivitas wisata, silaturahmi keluarga, serta perputaran ekonomi di berbagai daerah. Kehadiran kereta api PSO menjadi penopang penting bagi sektor pariwisata, transportasi lanjutan, hingga usaha masyarakat di sekitar stasiun.
Dari sisi operasional, KAI mencatat kinerja layanan tetap terjaga. Selama periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, ketepatan waktu keberangkatan (On Time Performance/OTP) mencapai 99,68%, sementara ketepatan waktu kedatangan tercatat sebesar 96,13%.
“Capaian ini menunjukkan kesiapan operasional KAI dalam menjaga keandalan layanan di tengah lonjakan volume perjalanan,” kata Anne.
Selain layanan PSO, KAI juga memberlakukan diskon tarif sebesar 30% untuk kereta api ekonomi komersial pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Dalam program tersebut, KAI menyiapkan sebanyak 1.509.080 tempat duduk.
Hingga 5 Januari 2026 pukul 08.00 WIB, tiket diskon yang terjual mencapai 1.524.487 tiket atau sekitar 102% dari kapasitas yang disediakan. Hal ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan kereta api dengan tarif terjangkau.
“Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong mobilitas yang produktif selama libur panjang,” ujarnya.
Ke depan, KAI berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, agar layanan kereta api PSO dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Anne menegaskan, kereta api PSO bukan sekadar moda transportasi, melainkan wujud kehadiran negara dalam menjaga konektivitas, pemerataan akses, dan pergerakan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










