Akurat

Daya Beli Petani Menguat, NTP Desember 2025 Tumbuh ke 125,35

Yosi Winosa | 5 Januari 2026, 18:36 WIB
Daya Beli Petani Menguat, NTP Desember 2025 Tumbuh ke 125,35

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perbaikan kinerja nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Desember 2025. 

NTP tercatat sebesar 125,35 atau meningkat 1,05% dibandingkan posisi November 2025 yang berada di level 124,05. Kenaikan ini menjadi sinyal menguatnya daya beli petani di perdesaan pada akhir tahun.
 
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan peningkatan NTP tersebut merupakan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 38 provinsi di Indonesia. 
 
Menurutnya, pergerakan NTP menunjukkan bahwa secara agregat posisi tukar petani terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi mengalami perbaikan.
 
"Kenaikan NTP pada Desember 2025 terutama didorong oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani (It). BPS mencatat It mencapai 157,94 atau naik 2,08 persen dibandingkan November 2025," ujarnya di Jakarta, Senin (5/1/2026). 
 
 
Peningkatan ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 126 atau naik 1,02% pada periode yang sama. Sejumlah komoditas pertanian tercatat memberikan kontribusi signifikan terhadap kenaikan indeks harga yang diterima petani. 
 
Komoditas tersebut antara lain gabah, cabai rawit, kakao atau biji cokelat, serta ayam ras pedaging. Kenaikan harga pada komoditas-komoditas tersebut menjadi faktor utama yang memperkuat posisi pendapatan petani.
 
Dari sisi subsektor, BPS mencatat kenaikan NTP terjadi pada tiga subsektor pertanian. Subsektor tanaman hortikultura mengalami lonjakan paling tinggi dengan kenaikan NTP sebesar 14,48%. 
 
Peningkatan ini mencerminkan kuatnya harga komoditas hortikultura di tingkat produsen sepanjang Desember 2025. Selain hortikultura, subsektor peternakan juga mencatat kenaikan NTP sebesar 0,77%. 
 
Kinerja positif ini sejalan dengan naiknya harga ayam ras pedaging yang menjadi salah satu komoditas dominan dalam pembentukan indeks harga yang diterima petani. Sementara itu, subsektor perikanan mencatat kenaikan NTP sebesar 0,42%.
 
Di sisi lain, tidak semua subsektor mencatatkan kinerja positif. BPS melaporkan NTP subsektor tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,14% pada Desember 2025. "Penurunan juga terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang terkoreksi cukup dalam, yakni sebesar 1,25 persen," tambahnya. 
 
Sebagai informasi, nilai tukar petani merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. 
 
Indikator ini kerap digunakan untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan, sekaligus menggambarkan daya tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa konsumsi maupun input produksi.
 
Selain perkembangan NTP, BPS juga melaporkan pergerakan harga beras pada Desember 2025. Rata-rata harga beras di tingkat penggilingan tercatat naik 1,26% secara bulanan dan meningkat 6,38% secara tahunan. Kenaikan ini menunjukkan tekanan harga beras masih berlanjut hingga akhir tahun.
 
Jika dirinci berdasarkan kualitas, harga beras premium di penggilingan naik 2,62% secara bulanan dan 6,92% secara tahunan. Sementara itu, harga beras medium tercatat naik 0,67% secara bulanan dan 6,72% secara tahunan.
 
Adapun di tingkat distribusi, inflasi beras juga terjadi baik di tingkat grosir maupun eceran. Di tingkat grosir, inflasi beras tercatat sebesar 0,22% secara bulanan dan 5,00% secara tahunan. 
 
Sementara di tingkat eceran, inflasi beras mencapai 0,18% secara bulanan dan 3,64% secara tahunan. Secara keseluruhan, kenaikan NTP pada Desember 2025 mencerminkan membaiknya posisi ekonomi petani di tengah dinamika harga pangan dan komoditas pertanian. 
 
Namun, adanya penurunan NTP pada beberapa subsektor menunjukkan tantangan struktural di sektor pertanian masih perlu menjadi perhatian dalam menjaga kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa