Akurat

Cegah Banjir Bandang Terulang, Bahlil Bakal Perketat Pengawasan Tambang

Dedi Hidayat | 28 November 2025, 17:39 WIB
Cegah Banjir Bandang Terulang, Bahlil Bakal Perketat Pengawasan Tambang

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk memperketat pengelolaan lingkungan, khususnya di sektor pertambangan. 

Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah terulangnya bencana ekologis seperti yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir.

Bahlil mengatakan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa sejumlah wilayah tersebut menjadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan bukan lagi sekadar teori atau diskusi akademik, melainkan persoalan nyata yang harus ditangani secara serius.

Bahlil pun mengakui bahwa dirinya memiliki pengalaman langsung di sektor yang rentan terhadap kerusakan alam. Sebelum masuk pemerintahan, Bahlil pernah bergelut di bisnis kayu dan tambang, sektor yang menurutnya erat kaitannya dengan aktivitas penebangan dan perubahan bentang alam.

Baca Juga: 7 Faktor Utama Banjir Sering Terjadi di Kota-kota Besar

“Atas dasar pengalaman itu, dampaknya sekarang adalah apa yang terjadi ketika pertambangan atau perkebunan tidak ditata dan dikelola secara baik. Maka dampaknya kepada sosial. Ini yang terjadi karena longsor, pengundulan hutan, banjir,” kata Bahlil dalam agenda talkshow Aksi Nyata Untuk Bumi Lestari di DPP Partai Golkar, Jumat (28/11/2025).

Bahlil menegaskan bahwa sejak dipercaya menjadi Menteri ESDM, dirinya melakukan penataan secara total terhadap praktik pertambangan agar lebih ramah lingkungan. Salah satu langkah yang sudah diterapkan adalah memperketat proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk setiap izin tambang.

“Amdalnya harus diperketat. Karena kalau tidak, ini berbahaya sekali. Kalau kita cek dari helikopter eks-eks pertambangan, syukur alhamdulillah kalau sudah ada reklamasi dan reboisasi. Kalau belum, waduh,” tegasnya.

Bahlil menambahkan, Kementerian ESDM kini mewajibkan setiap perusahaan tambang memberikan jaminan biaya reklamasi di awal pengurusan izin. Tujuannya agar perusahaan tidak meninggalkan lahan rusak begitu saja setelah menambang.

"Maka ketika saya diberikan amanah untuk menjadi Menteri ESDM kemarin, Maka kami melakukan penataan secara totalitas terhadap proses penambangan yang betul-betul ramah terhadap lingkungan. Amdalnya harus sudah diperketat," tambah Bahlil.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan bahwa pengetatan kebijakan ini bukan semata bentuk pembatasan, melainkan upaya untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat di masa mendatang.

"Maka kemudian itulah yang mendorong kami untuk melakukan penataan secara komprensif. Dengan meminta kepada seluruh ijin-ijin pertambangan agar menjaminkan biaya reklamasinya dulu. Supaya jangan sampai nambang terus tinggalkan hutan," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.