Akurat

Menkop Ferry: Koperasi Desa Kunci Pemerataan Ekonomi Nasional

Hefriday | 17 Oktober 2025, 11:50 WIB
Menkop Ferry: Koperasi Desa Kunci Pemerataan Ekonomi Nasional

AKURAT.CO Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menegaskan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.

Dirinya menilai, penguatan ekonomi desa melalui koperasi merupakan langkah strategis untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.

Menurut Ferry, koperasi memiliki peran penting dalam memperpendek rantai distribusi, menstabilkan harga, dan menciptakan perputaran ekonomi di masyarakat pedesaan.

“Koperasi menjadi penyalur sehingga memperpendek mata rantai, membuat harga lebih terjangkau, dan terjadi perputaran ekonomi di desa. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan tercapai jika ekonomi desa juga tumbuh,” ujar Ferry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga: Menkop: PP 39/2025 Sudah Keluar, Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batubara

Ferry menjelaskan, gagasan pembangunan ekonomi desa sejalan dengan Asta Cita ke-6, yakni Membangun dari Desa dan dari Bawah.

Tujuannya untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan melalui penguatan ekonomi lokal.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial ekonomi masih menghantui wilayah pedesaan, seperti ketergantungan terhadap rentenir dan dominasi middle man (perantara) yang menyebabkan harga produk masyarakat tidak stabil.

“Banyak problem sosial di desa berasal dari lemahnya posisi tawar masyarakat. Masih ada rentenir dan perantara yang terlalu berkuasa. Karena itu, dengan mulai beroperasinya Kopdes Merah Putih pada Oktober ini, kami ingin koperasi benar-benar menjadi solusi konkret bagi masyarakat,” kata Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menekankan bahwa penguatan koperasi merupakan bentuk pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Namun, ia juga mengakui bahwa mengembalikan peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional bukanlah hal mudah.

Diperlukan reformasi kelembagaan, tata kelola, dan digitalisasi agar koperasi mampu bersaing di era modern.

Baca Juga: Menkop Ferry: Koperasi Desa Mampu Serap Hingga 2 Juta Tenaga Kerja

“Kami sadar tantangannya besar, tapi di era Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan khitah ekonomi nasional sesuai amanat konstitusi. Negara harus hadir mengatur pasar agar ekonomi berjalan adil dan berkeadilan,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah mempercepat proses digitalisasi koperasi dan perbaikan tata kelola agar dapat terhubung dengan sistem ekonomi digital nasional.

Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat daya saing koperasi dan meningkatkan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Kemenkop dituntut untuk bergerak cepat dalam digitalisasi dan tata kelola koperasi, supaya koperasi bisa menjadi pemain utama, bukan sekadar pelengkap dalam sistem ekonomi,” jelas Ferry.

Ferry menyebut, salah satu langkah besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program ini menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan ekonomi nasional dan diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Kopdes Merah Putih diharapkan berfungsi sebagai offtaker produk-produk hasil masyarakat desa, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga industri rumahan.

Dengan demikian, hasil produksi masyarakat bisa terserap secara optimal tanpa harus melalui perantara panjang.

Sebagai bentuk dukungan kebijakan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga.

Selain itu, juga diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kopdes/Kel Merah Putih.

Kedua regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program yang menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Dengan Inpres dan Perpres ini, legalitas dan koordinasi antar lembaga semakin kuat. Kami sudah berhasil melegalkan 80 ribu Kopdes Merah Putih yang akan menjadi tulang punggung ekonomi desa,” terang Ferry.

Ferry menegaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih bukan hanya soal pendirian lembaga, tetapi perubahan paradigma ekonomi nasional.

Selama ini, masyarakat desa sering kali hanya menjadi objek kebijakan, bukan pelaku utama pembangunan ekonomi.

“Sudah terlalu lama masyarakat desa hanya menjadi objek dalam sistem ekonomi. Melalui Kopdes Merah Putih, masyarakat desa kini menjadi subjek ekonomi yang memiliki badan usaha sendiri,” tegasnya.

Pemerintah berharap keberadaan Kopdes Merah Putih dapat menciptakan pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari guncangan global dengan berbasis pada kekuatan lokal.

“Kalau desa kuat, ekonomi nasional akan kokoh. Karena dari desa lah sumber produksi, konsumsi, dan daya beli rakyat berasal,” kata Ferry.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi