Akurat

Gandeng BPS, Kementerian ESDM Siap Kuatkan Data Sektor Energi

Andi Syafriadi | 14 Oktober 2025, 20:17 WIB
Gandeng BPS, Kementerian ESDM Siap Kuatkan Data Sektor Energi

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Energi, Sumber Daya Mineral, dan Statistik.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengapresiasi langkah kolaborasi antara Kementerian ESDM dan BPS dalam memperkuat sinergi kebijakan berbasis data.

Menurut Bahlil, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya yang terbukti penting dalam penyediaan data valid untuk mendukung perumusan kebijakan strategis nasional.

Baca Juga: B50 Diimplementasikan Tahun Depan, Kementerian ESDM Buka Opsi DMO CPO

“Yang pertama saya mengapresiasi langkah kolaborasi kerja sama yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM dan BPS. MoU hari ini adalah tindak lanjut dari perpanjangan MoU sebelumnya,” kata Bahlil dalam acara penandatanganan kerja sama antara Kementerian ESDM dan BPS, Selasa (14/10/2025).

Bahlil menegaskan pentingnya data sebagai dasar pengambilan keputusan yang akurat dalam pembangunan nasional.

Bahlil menilai, kehadiran BPS sebagai lembaga resmi penyedia data nasional menjadi pilar utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.

“Hanya kepada Tuhan kita percaya manusia butuh data. Dan data di negara Indonesia setelah hasil instruksi Presiden pada tahun 2025 semua lembaga negara yang ditunjuk untuk satu data terkait dengan perkembangan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Lelang 9 Blok Migas, Shell Kepincut?

Lebih lanjut, Bahlil menyebut BPS memiliki peran vital dalam memastikan konsistensi dan transparansi data di berbagai sektor, termasuk energi dan sumber daya mineral.

“Dan BPS ini mempunyai peran yang sangat penting dalam penyiapan data untuk bangsa dan negara,” ucap Bahlil.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis dalam memperkuat fondasi kebijakan publik yang berbasis data akurat dan berkualitas.

“Penandatanganan ini bukan hanya sekadar kegiatan seremoni maupun administratif. Tetapi ini merupakan langkah strategis dari dua lembaga, dari Kementerian ESDM dan juga dari Badan Pusat Statistik,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk meneguhkan pentingnya data dalam proses perumusan kebijakan nasional.

Data yang valid, lanjutnya, menjadi dasar utama dalam menghasilkan keputusan yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Untuk itu tentunya data kami butuhkan dari berbagai sumber dan tentunya kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa data dan statisik yang dihasilkan oleh BPS adalah data statisik yang berkualitas,” tutur Amalia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.