Akurat

B50 Diimplementasikan Tahun Depan, Kementerian ESDM Buka Opsi DMO CPO

Dedi Hidayat | 14 Oktober 2025, 16:59 WIB
B50 Diimplementasikan Tahun Depan, Kementerian ESDM Buka Opsi DMO CPO

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kemungkinan penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas sawit.

Penerapan ini guna mendukung rencana implementasi bahan bakar minyak (BBM) jenis biodisel 50 (B50). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, implementasi B50 tentu akan berdampak langsung terhadap kenaikan kebutuhan Crude Palm Oil (CPO) di dalam negeri.

“Sekarang ini kan kalau B50 berarti kan penambahan CPO, kebutuhan CPO. Nah kalau penambahan kebutuhan CPO, ada tiga konsepnya untuk menuhi,” kata kata Bahlil di Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025).

Bahlil menjelaskan, tiga opsi yang bisa ditempuh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tambahan CPO tersebut yakni intensifikasi lahan, pembukaan lahan baru, dan pengaturan ekspor. Dari ketiga opsi itu, Bahlil menyebut jika pengaturan ekspor yang dipilih, maka opsi yang bisa diterapkan adalah DMO sawit. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Implementasi B50 Paling Cepat Paruh Kedua 2026

“Nah kalau alternatif ketiga yang dipakai, memangkas sebagian ekspor, maka salah satu opsinya, saya ulangi, salah satu opsinya adalah mengatur antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Itu di dalamnya adalah salah satu instrumennya DMO,” ucap Bahlil.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan implementasi bahan bakar minyak (BBM) jenis biodisel 50 (B50) dapat terlaksana pada semester-II 2026. Langkah ini menjadi kelanjutan dari kebijakan mandatori BBN yang telah berjalan melalui program B10, B20, B30, hingga kini menuju B40.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa peningkatan bauran biodiesel ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor solar serta meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit nasional.

“Dari 2016, B10, B20, B30, dan sekarang kita menuju B40. Tujuannya apa? Biodiesel dicampur dari CPO dan etanol. Kalau CPO kita bisa kita pakai secara maksimal disini, itu untuk meningkatkan nilai petani,” kata Bahlil dalam Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Bahlil menyebut, pemerintah sedang menyiapkan untuk pengimplementasian lanjutan dari B40 yaitu B50. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan tahapan menuju mandatori B50. “Dengan demikian, tidak lagi kita melakukan import solar ke Indonesia,” tambah Bahlil.

B50 Butuh 19 Juta Kiloliter

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyebut untuk mengimplementasikan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodisel 50 (B50) memerlukan fatty acid methyl ester (FAME) sebesar 19 juta kiloliter.

Yuliot mengatakan pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) implementasi B50. “Jadi kita mengharapkan B50 tahun 2026 itu bisa diimplementasikan. Ya berarti kalau B50 ketergantungan kita terhadap energi fosil itu kan bisa dikurangi,” kata Yuliot di Jakarta dikutip, Rabu (24/9/2025).

Yuliot menjelaskan, untuk mempercepat implementasi B50 pada tahun depan diperlukan FAME yang tidak sedikit.

Dirinya menyebut untuk BBM jenis B46 saja memerlukan FAME sekitar 17 juta kiloliter. Sementara untuk B50, kebutuhan akan meningkat menjadi sekitar 19 juta kiloliter. “Ini pemetaan itu apakah itu bisa, tapi kita dorong implementasinya adalah B50 untuk tahun 2026,” ujar Yuliot.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.