Akurat

Mendag Dorong Reformasi WTO Berkeadilan

Hefriday | 10 Oktober 2025, 17:34 WIB
Mendag Dorong Reformasi WTO Berkeadilan

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menegaskan pentingnya reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang bersifat inklusif, transparan, dan berorientasi pada semangat kebersamaan antarnegara anggota.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam pertemuan Informal WTO Working Dinner di Gqeberha, Afrika Selatan, di tengah meningkatnya tantangan terhadap sistem perdagangan multilateral global.
 
“Krisis global saat ini telah mengikis kepercayaan terhadap peran WTO. Banyak pihak menilai lembaga ini sudah tidak relevan, padahal akar masalahnya justru terletak pada kurangnya semangat kebersamaan antaranggota. Karena itu, reformasi WTO harus bersifat inklusif dan berlandaskan prinsip solidaritas,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
 
Menurut Mendag, upaya reformasi WTO tidak boleh dimaknai sempit sebagai pembenahan administratif atau kelembagaan semata. Reformasi harus mencakup pembaruan aturan dan mekanisme negosiasi agar lebih adaptif terhadap dinamika perdagangan global dan tantangan geopolitik yang terus berubah.
 
 
“Dunia telah berubah begitu cepat. Aturan perdagangan internasional yang berlaku dua dekade lalu kini tidak lagi cukup menjawab realitas ekonomi digital, transisi energi, dan ketimpangan global,” kata Budi.
 
Dirinya menilai, keberhasilan reformasi WTO akan sangat bergantung pada kemampuan negara anggota dalam menemukan titik temu atas kepentingan nasional masing-masing tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan keterbukaan.
 
Salah satu fokus yang disoroti Budi adalah perlunya menjaga prinsip pengambilan keputusan berbasis konsensus, yang selama ini menjadi ciri khas sistem WTO. Namun, ia juga menekankan perlunya mekanisme baru untuk mencegah kebuntuan dalam proses negosiasi.
 
“Konsensus tetap penting, tetapi kita harus menghindari praktik penghalangan yang bersifat taktis atau tidak substantif. Setiap negara sebaiknya secara terbuka mencatat kepentingan nasional yang menjadi dasar penolakan terhadap suatu keputusan,” jelasnya.
 
Pendekatan ini, menurut Budi, akan mendorong transparansi dan tanggung jawab kolektif, sekaligus mengurangi praktik politik blok yang sering kali menghambat proses reformasi WTO.
 
Dalam kesempatan yang sama, Budi menyoroti kondisi mekanisme penyelesaian sengketa (dispute settlement system) WTO yang kini menghadapi tekanan akibat meningkatnya jumlah kasus dan belum aktifnya badan banding (Appellate Body).
 
Dirinya menyebutkan, meskipun tantangan politik cukup besar, jumlah kasus formal yang diajukan ke WTO justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 
 
Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa sistem multilateral masih berfungsi, walau dalam kapasitas terbatas.
 
“Fakta bahwa anggota WTO masih menggunakan forum ini untuk menyelesaikan sengketa menunjukkan bahwa sistemnya masih dipercaya. Karena itu, reformasi pada pilar penyelesaian sengketa harus segera dirampungkan agar dapat diterima semua pihak,” ujar Budi.
 
Budi mengingatkan bahwa WTO berdiri di atas tiga pilar utama: pemantauan (monitoring), penyelesaian sengketa (dispute settlement), dan negosiasi (negotiation).
 
Dari ketiga pilar tersebut, fungsi pemantauan dinilai masih berjalan cukup baik, sedangkan dua pilar lainnya menghadapi tantangan politik yang cukup kompleks akibat perbedaan kepentingan antarnegara maju dan berkembang.
 
“Kita tidak bisa hanya menyalahkan lembaga. WTO adalah organisasi yang digerakkan oleh anggotanya. Keberhasilan atau kegagalan reformasi terletak di tangan kita sendiri,” tegas Budi.
 
Mendag menekankan, keberhasilan reformasi WTO bergantung pada kesadaran kolektif negara-negara anggota untuk memperbaiki sistem dari dalam. 
 
Busan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan reformasi ini sebagai momentum memperkuat kepercayaan terhadap sistem perdagangan multilateral yang adil dan transparan.
 
Menurutnya, Indonesia sebagai salah satu negara berkembang dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara memiliki kepentingan besar untuk memastikan WTO tetap relevan dan berpihak pada prinsip kesetaraan.
 
“Reformasi WTO bukan sekadar soal siapa yang menang atau kalah dalam perdagangan global, melainkan tentang bagaimana kita memastikan sistem ini tetap adil bagi semua pihak,” tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa