Bahlil Godok Aturan BBM Campuran Etanol 10%

AKURAT.CO Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya bensin.
Salah satu upaya yang akan ditempuh adalah rencana penerapan kebijakan mandatori E10, yakni campuran 10% etanol dalam bensin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan persetujuan awal untuk perencanaan mandatori E10.
“Kalau bensin ini 60% konsumsi bensin kita, itu masih impor. Maka ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10% etanol,” kata Bahlil di Sarinah, Selasa (7/10/20225).
Baca Juga: BKPM Sebut Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Tak Pengaruhi Minat Investasi Jangka Panjang
Bahlil menambahkan penerapan campuran etanol dalam bensin tidak hanya bertujuan menekan impor, tetapi juga memperbaiki kualitas bahan bakar nasional agar lebih ramah lingkungan.
“Dengan demikian kita akan campur bensin kita dengan etanol. Tujuannya apa? Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih. Yang ramah lingkungan,” tanbah Bahlil.
Saat ditanya lebih lanjut terkait kapan mandatori itu berjalan, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan mandatori E10 masih dalam tahap pembahasan dan pengujian teknis.
Pemerintah, kata Bahlil ingin memastikan seluruh aspek kesiapan, mulai dari pasokan bahan baku etanol hingga kesiapan infrastruktur distribusi BBM nasional.
“Sekarang ini belum. E10 masih di dalam pembahasan dan masih di dalam kita menguji coba dulu. Sudah dinyatakan clear, sudah bagus, baru kita jalankan,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










