Tumbuh, Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Berkontribusi 3,8 Persen ke PDB Kuartal II-2025
Hefriday | 5 Oktober 2025, 15:26 WIB

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat lonjakan signifikan pada kinerja sektor kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) hingga pertengahan tahun 2025.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Sri Bimo Pratomo, menjelaskan bahwa peningkatan kinerja ini merupakan hasil dari penguatan struktur industri dalam negeri serta kebijakan pemerintah yang konsisten dalam mendorong hilirisasi dan substitusi impor.
Berdasarkan data Kemenperin, sektor IKFT kini berkontribusi sebesar 3,82% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Angka ini menegaskan peran strategis sektor tersebut sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa strategi industrialisasi yang terarah dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional,” ujarnya di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Berdasarkan data Kemenperin, sektor IKFT kini berkontribusi sebesar 3,82% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Angka ini menegaskan peran strategis sektor tersebut sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Selamatkan Industri Tekstil RI, Praktisi Sarankan Dua Hal Ini
Beberapa subsektor menunjukkan lonjakan pertumbuhan yang cukup menonjol. Industri bahan galian non logam mencatat kenaikan tertinggi sebesar 10,07% pada kuartal II-2025, setelah pada kuartal sebelumnya mengalami penurunan 1,68%.
Beberapa subsektor menunjukkan lonjakan pertumbuhan yang cukup menonjol. Industri bahan galian non logam mencatat kenaikan tertinggi sebesar 10,07% pada kuartal II-2025, setelah pada kuartal sebelumnya mengalami penurunan 1,68%.
Lonjakan ini menunjukkan adanya pemulihan kuat berkat peningkatan permintaan domestik serta investasi pada infrastruktur bahan bangunan.
Tak kalah menggembirakan, subsektor farmasi dan obat tradisional juga menunjukkan akselerasi pertumbuhan hingga 9,39%, jauh melampaui capaian triwulan sebelumnya yang hanya sebesar 3,68%.
Tak kalah menggembirakan, subsektor farmasi dan obat tradisional juga menunjukkan akselerasi pertumbuhan hingga 9,39%, jauh melampaui capaian triwulan sebelumnya yang hanya sebesar 3,68%.
Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya kebutuhan obat-obatan dalam negeri serta ekspor produk kesehatan herbal ke sejumlah negara Asia.
Sementara itu, industri kulit, barang kulit, dan alas kaki turut mengalami peningkatan menjadi 8,31%, dari sebelumnya 6,95% pada kuartaI I-2025.
Sementara itu, industri kulit, barang kulit, dan alas kaki turut mengalami peningkatan menjadi 8,31%, dari sebelumnya 6,95% pada kuartaI I-2025.
Pertumbuhan sektor ini tidak lepas dari keberhasilan pelaku industri dalam menembus pasar ekspor baru dan mengoptimalkan teknologi produksi berbasis ramah lingkungan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga memperkuat tren positif tersebut. Ekspor alas kaki (HS 64) sepanjang Januari–Agustus 2025 mencapai USD5,16 miliar, naik 11,89% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga memperkuat tren positif tersebut. Ekspor alas kaki (HS 64) sepanjang Januari–Agustus 2025 mencapai USD5,16 miliar, naik 11,89% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pun meningkat tipis 0,24% menjadi USD8,01 miliar. Secara total, ekspor gabungan alas kaki dan TPT menembus USD13,17 miliar, naik 4,51% dibanding tahun lalu.
Kinerja ekspor yang solid juga terlihat pada produk kimia (HS 38), yang mencatat nilai ekspor hingga USD6,12 miliar.
Kinerja ekspor yang solid juga terlihat pada produk kimia (HS 38), yang mencatat nilai ekspor hingga USD6,12 miliar.
Hal ini memperlihatkan potensi besar sektor kimia Indonesia dalam mendukung hilirisasi industri berbasis sumber daya alam serta memperluas kontribusi terhadap neraca perdagangan nasional.
Hasil positif tersebut sejalan dengan capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2025, yang masih berada di zona ekspansi dengan nilai 53,02 poin.
Hasil positif tersebut sejalan dengan capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2025, yang masih berada di zona ekspansi dengan nilai 53,02 poin.
Angka ini menunjukkan bahwa pelaku industri masih optimistis terhadap prospek bisnis, terutama di subsektor kimia, farmasi, dan tekstil yang konsisten tumbuh dalam tiga bulan terakhir.
Sri Bimo menegaskan, Kemenperin akan terus memperkuat daya saing sektor IKFT melalui kebijakan strategis seperti peningkatan ekspor, jaminan ketersediaan bahan baku, serta optimalisasi kapasitas produksi.
Sri Bimo menegaskan, Kemenperin akan terus memperkuat daya saing sektor IKFT melalui kebijakan strategis seperti peningkatan ekspor, jaminan ketersediaan bahan baku, serta optimalisasi kapasitas produksi.
“Kami juga terus mendorong kebijakan hilirisasi pada industri kimia berbasis migas dan bahan galian non logam agar nilai tambah dalam negeri terus meningkat,” katanya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa strategi hilirisasi dan substitusi impor menjadi kunci dalam menciptakan industri nasional yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa strategi hilirisasi dan substitusi impor menjadi kunci dalam menciptakan industri nasional yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya memperluas basis ekspor, tetapi juga memperkuat ketahanan rantai pasok bahan baku di dalam negeri.
“Capaian ini menegaskan bahwa industri pengolahan nonmigas masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Kinerja yang kuat di sektor kimia, farmasi, dan tekstil menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki daya saing yang terus berkembang,” ujar Agus.
“Capaian ini menegaskan bahwa industri pengolahan nonmigas masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Kinerja yang kuat di sektor kimia, farmasi, dan tekstil menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki daya saing yang terus berkembang,” ujar Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










