Akurat

Kemnaker Tegaskan Rekrutmen Harus Objektif dan Bebas Diskriminasi

Demi Ermansyah | 2 Oktober 2025, 19:59 WIB
Kemnaker Tegaskan Rekrutmen Harus Objektif dan Bebas Diskriminasi

AKURAT.CO Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kembali pentingnya praktik rekrutmen tenaga kerja yang adil, objektif, dan bebas dari diskriminasi di seluruh perusahaan.

Langkah ini dilakukan menyusul masih ditemukannya syarat-syarat yang dinilai tidak relevan dengan kompetensi kerja dalam proses penerimaan calon pegawai.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan yang layak tanpa terkendala persyaratan yang tidak berdasar.

Dirinya menyoroti praktik sejumlah perusahaan yang masih meminta calon pekerja memenuhi syarat seperti tinggi dan berat badan tertentu, hingga permintaan swafoto dengan kartu identitas.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Program Magang Kemnaker 2025, Lengkap dengan Jadwal Resmi

“Pada prinsipnya, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Karena itu, proses rekrutmen harus objektif, adil, dan tidak diskriminatif,” ujar Sunardi di Jakarta, Kamis.

Sebagai langkah konkret, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang mengatur praktik rekrutmen berbasis kompetensi.

Melalui surat edaran tersebut, pemberi kerja dilarang meminta persyaratan yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan atau kualifikasi yang dibutuhkan.

Sunardi mencontohkan, kriteria seperti usia hanya diperbolehkan jika benar-benar relevan dengan karakteristik pekerjaan yang dapat memengaruhi kinerja seseorang.

Namun, aturan itu tetap tidak boleh membatasi kesempatan warga negara untuk mendapatkan pekerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Cara Membuat Akun Siap Kerja Kemnaker untuk Ikut Job Fair Mudah dan Gratis

“Kami ingin memastikan semua pihak, termasuk BUMN, menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan nondiskriminatif dalam proses rekrutmen,” katanya.

Kemnaker berharap dengan penegasan ini, dunia kerja Indonesia dapat menjadi ruang yang lebih adil dan kompetitif.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas tenaga kerja yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan pasar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.