Akurat

ESDM: Operasional PT Gag Nikel Hanya untuk Audit Lingkungan

Dedi Hidayat | 18 September 2025, 16:20 WIB
ESDM: Operasional PT Gag Nikel Hanya untuk Audit Lingkungan

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kembali berjalananya operasional PT Gag Nikel hanya untuk melalukan audit lingkungan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan saat ini PT Gag memang kembali diizinkan beroperasiz

“Kan Gag nikel diizinkan operasi untuk melakukan audit lingkungan. Karena audit lingkungan itu harus kondisi jalan,” kata Tri di kawasan Senayan dikutip, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga: ESDM Siapkan PLTS 100 GW di 80.000 Koperasi Merah Putih

Tri menjelaskan, untuk melalukan audit lingkungan memang operasional pertambangan harus beroperasi secara penuh. Sehingga tidak bisa hanya beroperasi setengah-setengah untuk melalukan audit tersebut

“Iya. Harus beroperasi penuh. Audit lingkungan itu harus beroperasi penuh. Kalau nggak beroperasi penuh, gimana kita tahu bahwa dia potensi pencemaran lingkungannya sebelah mana,” tambah Tri.

Audit lingkungan itu sendiri menjadi salah satu cara untuk menilai kelayakan operasional perusahaan. Nantinya, jika potensi dampak lingkungan yang serius, maka operasional perusahaan kemungkinan tidak akan dilanjutkan.

Tentang dengan berapa lama izin itu berikan, Tri menyebut tergantung Kementerian terkait yang melakukan audit disana.

“Kalau audit lingkungan nggak beres, iya. Bisa dua kemungkinan, kan. Tetap dua kemungkinan itu,” ucap Tri

Baca Juga: Kementerian ESDM Masih Siapkan Desain Proyek Pembangunan PLTS 100 GW

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dari kelima perizinan, hanya PT Gag Nikel yang perizinannya tidak dicabut. Sesuai arahan Presiden, seluruh aktivitas pertambangan PT Gag Nikel akan diawasi dengan ketat, mulai dari Amdal, reklamasi dan dipastikan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

"Walaupun Gag tidak kita dicabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasi nya, jadi amdal nya harus ketat, reklamasi nya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan (penambangan) di Raja Ampat," tutur Bahlil.

Dikesempatan terpisah, Bahlil juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengevaluasi aktivitas pertambangan PT GAG Nikel.

"GAG Nikel itu nantilah, kita evaluasi dulu. Jangan cepat-cepat (kembali beroperasi)," jelasnya ketika ditemui di kawasan bp Tangguh Train 3, Papua, Rabu (11/6/2025).

Bahlil menuturkan, meskipun izin pertambangan GAG Nickel tidak ikut dicabut karena masih memenuhi kriteria analisa dampak dan lingkungan (AMDAL).

Namun, pihaknya masih harus mengawasi dengan ketat aktivitas pertambangan di anak usaha PT Aneka Pertambangan (Antam) Tbk tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.