Akurat

ESDM: Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

Dedi Hidayat | 17 September 2025, 16:00 WIB
ESDM: Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai saat ini belum menerima pengajuan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait dengan perpanjangan izin ekspor konsentrat.

Adapun, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI akan berkahir sedari hari lalu atau per tanggal 16 September 2025.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ESDM belum mengeluarkan izin konsentrat bagi PTFI.

Baca Juga: ESDM Tetapakan HBA Periode Kedua Sepetember, Batu Bara Kalori Tinggi Turun ke USD103,49 per ton

“Sampai dengan sekarang kita tidak mengeluarkan izin ekspor konsentrat,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Rabu (17/9/2025).

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan bahwa PTFI belum memberikan pengajuan perpanjangan ekspor konsentrat.

Tri menduga, belum dikirimkannya pengajuan perpanjangan ekspor dikarenakan PTFI sedang fokus untuk melalukan evakuasi tujuh penambang yang terjebak akibat longsor.

“Belum ada (pengajuan perpanjang). Ini proses masih fokus ke evakuasi,” kata Tri saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Senin (15/9/2025).

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara soal izin ekspor konsentrat yang akan habis pada tanggal 16 September 2025.

Direktur Utama PTFI, Tony Wenas mengatakan saat ini izin ekspor tersebut masih dalam evaluasi oleh pemerintah.

Baca Juga: Profil Ahmad Erani, Resmi Dilantik Jadi Sekjen ESDM Terbaru Gantikan Dadan Kusdiana!

“Kan akan dievaluasi oleh pemerintah, jadi sesuai dengan Kepmennya memang akan dievaluasi pada saat mau berakhirnya,” kata Tony saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Tony menambahkan saat ini progres peningkatan kapasitas produksi (ramp up production) Freeport sudah sesuai dengan kurva yang disampaikan kepada pemerintah. Tony menegaskan, tingkat produksi kini sudah mendekati 70%.

“Produksi kita sesuai kurva, mulai dengan 40 persen, 50 persen, 60 persen, sekarang mendekati 70 persen,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.