Akurat

Kemnaker Lakukan Rotasi Masif, Yassierli: Pegawai Terindikasi Korupsi Akan Dicopot

Yosi Winosa | 4 September 2025, 14:35 WIB
Kemnaker Lakukan Rotasi Masif, Yassierli: Pegawai Terindikasi Korupsi Akan Dicopot

AKURAT.CO Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi birokrasi melalui rotasi pegawai secara masif, sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat praktik korupsi. 

“Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegas Yassierli pelantikan pejabat pengawas dan pejabat fungsional di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Yassierli menuturkan tindakan tegas ini sejalan dengan upaya menegakkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. 

Baca Juga: KPK Sita Mobil Alphard dari Rumah Dinas Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Diriny menjelaskan, pegawai yang terbukti terlibat langsung akan dicopot, sementara yang terlibat secara tidak langsung akan dirotasi. Apabila di kemudian hari terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama,” ujarnya.

Yassierli juga mengajak seluruh direktorat di lingkungan Kemnaker untuk berkolaborasi menjaga marwah dan kebanggaan institusi.

Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Pengawas (Eselon IV), yaitu Kasubbag TU Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan Kasubbag TU Direktorat Bina Pengujian K3, serta satu orang Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda.

Selain itu, turut dilakukan penyerahan Surat Perintah PLT dan PLH di lingkungan Ditjen Binwasnaker kepada PLT Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya, PLT Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar, dan PLH Sekretaris Ditjen Binwasnaker Yuli Adiratna. 

Acara juga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Penugasan Koordinator dan Subkoordinator, serta penataan pegawai di Ditjen Binwasnaker K3.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.