Akurat

Gandeng Pemprov Banten, BPH Migas Siap Perkuat Pengawasan BBM Subsidi

Dedi Hidayat | 27 Agustus 2025, 13:00 WIB
Gandeng Pemprov Banten, BPH Migas Siap Perkuat Pengawasan BBM Subsidi

AKURAT.CO Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Perjanjian kerja sama ini terkait dengan Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada Konsumen Pengguna di Provinsi Banten.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, kerja sama ini merupakan PKS ke-22 yang ditandatangani BPH Migas bersama pemerintah provinsi di Indonesia. Keterlibatan Pemerintah Daerah sangat strategis untuk memastikan distribusi JBT/BBM subsidi dan JBKP/BBM kompensasi lebih tepat sasaran.

Baca Juga: SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Terjaga Melalui SWAP Gas Multi Pihak

“Wilayah pengawasan kami mencakup seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, sementara jumlah pegawai yang menangani pengawasan terbatas. Karena itu, kami membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah agar distribusi BBM subsidi dan kompensasi bisa lebih efektif, tepat volume, dan tepat sasaran,” kata Erika melansir dari laman BPH Migas, Rabu (27/8/2025).

Kerja sama ini sejalan dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan pengawasan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait maupun Pemerintah Daerah.

Selama ini, Pemerintah Daerah berperan besar dalam penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelayanan umum.

Erika menyebut dengan adanya PKS ini, BPH Migas berharap kerja sama yang telah berjalan dapat semakin kuat, khususnya melalui penerapan aplikasi Xstar BPH Migas.

“Aplikasi ini mempermudah penerbitan Surat Rekomendasi karena sudah dilengkapi formula perhitungan kuota, sehingga tidak perlu lagi dihitung manual. Selain itu, data XStar terintegrasi antara BPH Migas, Pemda, dan Pertamina, sehingga perencanaan kebutuhan BBM ke depan akan lebih akurat,” jelasnya.

Erika menambahkan, implementasi aplikasi XStar akan membantu pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga: Gandeng PT Pindad, Pertamina Luncurkan Teknologi Ultrasonik Pipa Migas Pertama RI

“Dengan data yang seragam dan transparan, kita bisa mengukur kebutuhan lebih presisi, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Banten Andra Soni menyambut baik kerja sama ini. Kehadiran PKS Provinsi Banten dengan BPH Migas sangat bermanfaat bagi masyarakat Banten, terutama untuk sektor-sektor produktif yang sangat bergantung pada BBM.

“Kami percaya kerja sama ini akan membawa manfaat besar, terutama bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil yang memang sangat membutuhkan BBM bersubsidi. Di sisi lain, kami juga berharap kerja sama ini mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” ujar Andra Soni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.