Gandeng PANRB, Kadin Sepakat Percepat Transformasi Digital Birokrasi

AKURAT.CO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait transformasi digital.
Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah proses birokrasi perizinan usaha sekaligus mempercepat layanan publik yang lebih efisien. Penandatanganan dilakukan pada 21 Agustus 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menekankan pentingnya dukungan pemerintah bagi dunia usaha agar bisa berkembang. Menurutnya, iklim investasi yang sehat tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada efisiensi birokrasi.
Baca Juga: Kadin Bangun 270 Dapur Gizi Gratis, Target 1.000 Tercapai 2025
"Bagi dunia usaha untuk bisa sukses berdagang dan berinvestasi tentu butuh dukungan penuh dari pemerintah, terutama pemerintah yang efisien, produktif, dan progresif. Itu yang sedang dibangun oleh Kementerian PANRB," ujar Anindya di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa arah transformasi digital yang dijalankan pemerintah sejalan dengan fokus utama Kadin, antara lain di sektor investasi, hilirisasi industri, ketahanan pangan, kesehatan, serta penguatan pendidikan.
"Ujungnya adalah untuk mengurangi kemiskinan. Kerja sama kali ini bukan hanya transformasi digital di PANRB, tapi juga di Kadin yang jaringannya sampai ke tingkat kabupaten dan kota," tambahnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa transformasi digital merupakan pilar penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi birokrasi akan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik untuk masyarakat maupun dunia usaha.
"Kementerian PANRB punya tugas besar terkait tata kelola, salah satunya membangun transformasi digital. Kami juga menjadi Ketua Koordinator Pemerintah Berbasis Elektronik serta bagian dari Komite Transformasi Digital Pemerintah," kata Rini.
Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat adaptasi teknologi dalam berbagai layanan perizinan. Dengan adanya dukungan Kadin, pemerintah optimistis transformasi digital akan lebih cepat menyentuh sektor riil, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang sering menghadapi kendala administratif.
Baca Juga: Isu Pembatasan Gas Bagi Industri, Kadin Optimis Pemerintah Punya Solusi Terbaik
"Tujuan utamanya adalah mempermudah layanan-layanan. Salah satu cara paling efektif adalah melalui transformasi digital. Dengan kerja sama bersama Kadin, kita bisa saling mendukung dan berkolaborasi," jelas Rini.
Sebagai langkah awal, kedua belah pihak sepakat membentuk kelompok kerja (working group) yang akan bertugas merumuskan strategi implementasi. Working group ini juga akan memastikan kebijakan digitalisasi benar-benar berjalan di lapangan dan mampu memberikan dampak nyata bagi dunia usaha.
Menurut pengamat kebijakan publik, sinergi Kadin dan PANRB merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan birokrasi di era digital. Selama ini, proses perizinan usaha kerap dinilai lambat dan berbelit. Dengan adanya transformasi digital yang terintegrasi, hambatan tersebut diharapkan dapat teratasi sehingga iklim investasi semakin kondusif.
Kadin juga menilai kolaborasi ini akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha di daerah. Jaringan Kadin yang tersebar hingga kabupaten dan kota akan menjadi saluran efektif dalam mendukung penerapan sistem digital. Hal ini penting mengingat sebagian besar pelaku usaha kecil masih menghadapi keterbatasan akses terhadap teknologi dan informasi.
Selain itu, implementasi transformasi digital diproyeksikan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Efisiensi birokrasi dan percepatan layanan publik merupakan faktor penting untuk menarik investor asing. Dengan proses perizinan yang lebih cepat dan transparan, Indonesia berpeluang memperkuat posisinya sebagai tujuan investasi utama di kawasan Asia Tenggara.
Kerja sama Kadin dan PANRB juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi terciptanya ekosistem digital nasional yang lebih inklusif. Tidak hanya mendukung sektor usaha, digitalisasi birokrasi juga berpotensi memperkuat integrasi layanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan pangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










