Akurat

Kadin Usul 5 Juli Jadi Hari Ekonomi Pancasila dan Konstitusi

Andi Syafriadi | 20 Agustus 2025, 12:15 WIB
Kadin Usul 5 Juli Jadi Hari Ekonomi Pancasila dan Konstitusi

AKURAT.CO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan penetapan 5 Juli sebagai Hari Ekonomi Pancasila dan Hari Ekonomi Konstitusi.

Usulan tersebut muncul dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Koperasi dan UMKM 2025 yang digelar di Jakarta.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koperasi dan UMKM, Nurdin Halid mengatakan gagasan ini dilatarbelakangi oleh keyakinan bahwa implementasi ekonomi Pancasila baru dijalankan secara nyata di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kadin Tegaskan UMKM dan Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Rakyat

“Kami mengusulkan supaya ada Hari Ekonomi Konstitusi, Hari Ekonomi Pancasila. Supaya negeri ini, yang tahun-tahun kemarin sangat liberal, cenderung kapitalis, bisa berubah menjadi ekonomi gotong royong, ekonomi konstitusi, ekonomi Pancasila,” ujar Nurdin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Menurut Nurdin, usulan ini merujuk pada sejumlah landasan hukum dan filosofi, antara lain UUD 1945 yang menekankan tujuan memajukan kesejahteraan umum, serta nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima.

Selain itu, Pasal 33 Ayat 1 sampai 4 UUD 1945 juga menjadi acuan penting, karena pasal tersebut menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Namun, Nurdin menilai pasal-pasal tersebut belum sepenuhnya dijalankan dalam praktik perekonomian Indonesia.

“Baru sekarang kita melihat arah kebijakan ekonomi kembali ke jalur gotong royong yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.

Usulan resmi penetapan 5 Juli sebagai Hari Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Konstitusi akan dibahas dalam Rakornas Kadin yang berlangsung pada 19–21 Agustus 2025. Setelah itu, Kadin berencana mengadakan seminar di sejumlah universitas guna memperkuat narasi dan pemikiran di balik gagasan ini.

“Kami menargetkan pengumuman resmi bisa dilakukan pada Oktober 2025. Harapannya, momentum ini menjadi pijakan baru bagi ekonomi Indonesia,” jelas Nurdin.

Rakornas Kadin tahun ini juga menyoroti pentingnya UMKM dan koperasi sebagai fondasi utama ekonomi rakyat. Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam sambutannya menekankan, UMKM dan koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional yang selaras dengan amanat para pendiri bangsa.

Baca Juga: Kadin Dorong Indonesia Incorporated Demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

“Amanah Bung Karno dan Bung Hatta tentang kemerdekaan dan koperasi sebagai jembatan emas menuju kesejahteraan harus diwujudkan dalam kebijakan nyata,” ujar Anindya.

Anindya juga menegaskan bahwa Kadin hadir sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus naungan dunia usaha. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 60 juta pelaku UMKM dan sekitar 130 ribu koperasi yang tersebar di seluruh daerah.

Dengan potensi sebesar itu, transformasi menuju ekonomi Pancasila diharapkan dapat berjalan lebih cepat.

“Kadin akan terus memperkuat konsolidasi antara dunia usaha dan pemerintah untuk memastikan transformasi ekonomi rakyat berjalan sesuai amanat konstitusi,” katanya.

Menurut para pengurus Kadin, gagasan Hari Ekonomi Pancasila sekaligus menjadi simbol transformasi ekonomi Indonesia dari orientasi liberal-kapitalis menuju ekonomi gotong royong yang inklusif. Peringatan tahunan diharapkan mampu menjadi pengingat bersama tentang pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

“Pancasila harus benar-benar hadir dalam wajah ekonomi kita, tidak hanya sebagai ideologi, tapi juga sebagai praktik nyata yang menyejahterakan rakyat,” ujar Nurdin.

Apabila usulan ini disepakati secara luas, Kadin akan mendorong pemerintah untuk menerbitkan peraturan resmi terkait penetapan 5 Juli sebagai Hari Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Konstitusi.

Hari tersebut nantinya bisa dijadikan momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, refleksi, sekaligus konsolidasi pembangunan ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
A