AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Rata-rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) bulan Juli 2025 pada angka USD68,59 per barel.
Angka tersebut turun dari ICP Juni 2025 sebesar USD0,74 per barel. Penetapan ICP ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 269.K/MG.01/MEM.M/2025 pada tanggal 8 Agustus 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Tri Winarno menjelaskan, beberapa faktor menjadi pemicu penurunan harga ICP Juli 2025.
Baca Juga: Soal Pembangunan PLTN, ESDM: Izin Tapak Pembangunan PLTN Belum Diterbitkan
Salah satunya adalah pasokan minyak mentah di mana Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak atau Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) merevisi estimasi pasokan Declaration of Cooperation (DoC) pada tahun 2025 naik sebesar 349 ribu barel per hari, menjadi 41,56 juta barel per hari dibandingkan proyeksi publikasi sebelumnya.
“Hal tersebut ditandai oleh Keputusan 8 negara OPEC+ untuk kembali meningkatkan produksi pada periode Agustus 2025 sebesar 548 ribu barel per hari yang berpotensi menambah pasokan minyak mentah untuk pasar,” kata Tri Winarno, Kamis (14/8/2025).
Tri mengungkapkan, beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi turunnya harga minyak mentah bulan Juli 2025 ini adalah kekhawatiran pasar terkait potensi kenaikan tarif perdagangan global akibat kebijakan AS dan peningkatan stok crude oil Amerika Serikat.
"Stok crude oil naik sebesar 7,7 juta barel menjadi 426,7 juta barel pada akhir Juli 2025 yang menyebabkan peningkatan pasokan minyak mentah dunia," jelasnya.
Baca Juga: Investasi Sektor ESDM Semester I-2025 Capai Rp225 Triliun, Tertinggi dalam Lima Tahun
Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, Tri menjelaskan, penurunan harga minyak mentah dipengaruhi oleh run rate kilang di Taiwan mengalami penurunan pada akhir Juli 2025 menjadi 780 ribu barel per hari atau 71,5% dari total kapasitas dibandingkan awal Juni 2025 sebesar 835 ribu barel per hari atau 76,6% dari total kapasitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi










