Akurat

BUMN Tambang Jadi Role Model Pertambangan Hijau

Ahmad Munjin | 23 Juli 2025, 17:27 WIB
BUMN Tambang Jadi Role Model Pertambangan Hijau

 

AKURAT.CO, Di tengah sorotan terhadap dampak lingkungan sektor tambang, sejumlah perusahaan tambang nasional dan BUMN dinilai telah berhasil menunjukkan wajah pertambangan hijau. Itu dibuktikan melalui praktik tanggung jawab lingkungan yang sistematis dan terukur.

Pengamat Tambang dan Energi Ferdy Hasiman menyampaikan bahwa perusahaan seperti PT Vale Indonesia Tbk, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), hingga INALUM telah menjalankan pertambangan bertanggung jawab secara konsisten.

“Saya sudah melihat langsung wilayah operasi mereka, mulai dari reklamasi bekas tambang, konservasi lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat. Ini bukti nyata bahwa tambang tidak harus identik dengan kerusakan,” kata Ferdy di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga: RKAB Pertambangan Berlaku Tahunan Mulai 2026, ESDM Siap Jalankan

PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu contoh. Menurut Ferdy, perusahaan ini tidak hanya menjaga kebersihan Sungai Matano yang menjadi sumber PLTA, tetapi juga mengembangkan persemaian modern seluas 2,5 hektar untuk memproduksi hingga 700.000 bibit tanaman per tahun.

Tanaman lokal seperti eboni dan dengen menjadi prioritas, sejalan dengan prinsip no net loss dan restorasi habitat.

Langkah serupa ditunjukkan ANTAM yang telah menanam hampir 5 juta pohon di area pascatambang, DAS, dan pesisir. Di Kolaka, Sulawesi Tenggara, ANTAM juga mendukung agenda Net Zero Emission 2060 melalui program ESG yang menyentuh langsung isu-isu keberlanjutan.

Baca Juga: DPR Tegaskan Pentingnya Penerapan Prinsip ESG dalam Kegiatan Pertambangan

Sementara itu, INALUM aktif merehabilitasi kawasan strategis Danau Toba sebagai bentuk komitmen terhadap konservasi air dan keanekaragaman hayati. Total area reklamasi pascatambang yang dijalankan MIND ID Group telah mencapai lebih dari 7.000 hektar per tahun 2024.

PTBA pun melakukan langkah tak kalah progresif melalui konservasi terumbu karang di Pulau Pahawang, Lampung, serta reklamasi 2.146 hektar lahan tambang di 2022.

Sedangkan PT Timah Tbk (TINS) menanam lebih dari 18.000 pohon mangrove dan mengembangkan Kampoeng Reklamasi sebagai destinasi ekowisata di Bangka.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya TJSL dalam Rapat Koordinasi Sektor Pertambangan dan Energi

“BUMN tambang kini jadi wajah baru sektor ini. Mereka menunjukkan bahwa pertambangan hijau bukan jargon, tapi sebuah keharusan,” ujar Ferdy.

Ferdy mengingatkan, amanat konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945 menghendaki pembangunan ekonomi berkelanjutan yang memprioritaskan lingkungan hidup. Karena itu, pertambangan harus dijalankan dengan tanggung jawab, demi memastikan keberlanjutan sumber daya dan masa depan ekonomi Indonesia.

“Jika perusahaan ingin sustain, maka mereka harus menjaga alam. Tanpa itu, tambang hanya akan jadi kutukan, bukan berkah,” pungkas dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.