Akurat

Chevron Tertarik Kembali Garap Hulu Migas Indonesia, Masih Tahap Penjajakan

Camelia Rosa | 21 Juli 2025, 22:23 WIB
Chevron Tertarik Kembali Garap Hulu Migas Indonesia, Masih Tahap Penjajakan

AKURAT.CO Kepala Satuan Minyak dan Gas (Migas) mengungkapkan Chevron ingin kembali berinvestasi di sektor hulu migas Indonesia. Adapun saat ini, raksasa migas asal Amerika Serikat (AS) itu masih dalam tahap evaluasi dan penjajakan terhadap beberapa lapangan migas yang potensial Indonesia

"Chevron lagi lihat-lihat, jadi gini Chevron itu dia lihat, dia lagi mau cari lapang-lapang yang discovery," jelas Djoko dalam Konferensi pes di kantornya, Wisma Mulia, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Kendati demikian Djoko tidak merincikan lebih detail lapangan migas mana yang sudah dilirik Chevron. Ia hanya menekankan bahwa Chevron tengah menelaah data WK potensial yang tengah digarap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Baca Juga: SKK Migas Gandeng Bappenas Genjot Lifting Migas

Pria yang akrab disapa Djoksis itu menjelaskan hal ini diketahui lantaran
beberapa KKS meminta membuka data room untuk beberapa perusahaan asing, salah satunya Chevron.

"KKKS itu adalah minta buku open room kan ke pemerintah melalui SKK. Dari situ kita lihat, kamu buka data untuk siapa? Salah satunya untuk Chevron," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja Sama SKK Migas Rikky Rahmat Firdaus membenarkan bahwa saat ini sejumlah KKKS memang telah melakukan komunikasi terkait potensi kerja sama dengan Chevron.

Baca Juga: Rapat Bareng Bahlil, Menkeu Tekankan Pentingnya Peran SKK Migas

Menurut Rikky, untuk mengelola blok raksasa membutuhkan investasi yang besar dan Chevron tidak bisa bekerja sendiri. "Kami melihat bahwa antar KKKS itu kan saling bicara juga, saling ngobrol karena untuk kegiatan-kegiatan dengan investasi besar kan harus berbagi risiko," jelas Rikky.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.