Ada Pupuk Palsu, Wamentan: Ancam Ketahanan Pangan

AKURAT.CO Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa praktik pemalsuan pupuk merupakan kejahatan serius yang merugikan petani dan mengancam ketahanan pangan nasional.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum yang menyeluruh guna memberantas tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.
“Memalsukan pupuk itu zalim. Sangat zalim! Karena ini bukan hanya menipu soal kandungan nutrisi, tetapi juga menghancurkan harapan dan kerja keras petani selama satu musim,” ujar Sudaryono di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menyebut pemalsuan pupuk bukan sekadar penipuan ekonomi, tetapi juga kejahatan moral yang harus dilawan bersama.
Ia menegaskan, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, segala bentuk kejahatan terhadap rakyat kecil tidak akan dibiarkan.
Baca Juga: Komisi VI: Harga Gas Jadi Kunci Daya Saing Industri Pupuk Nasional
“Jahat terhadap orang susah itu kejahatan kemanusiaan. Di era Presiden Prabowo, hal seperti ini tidak akan dibiarkan,” tegasnya.
Sudaryono menyatakan bahwa pemalsuan pupuk berpotensi merusak ketahanan pangan nasional dan membebani para petani.
Menurutnya, kerugian akibat pupuk palsu bisa mencapai angka fantastis, terutama jika berdampak pada ribuan hingga jutaan petani.
“Jika ada ribuan atau bahkan jutaan petani yang menjadi korban, kerugiannya bisa mencapai triliunan rupiah dan mengancam ketahanan pangan kita,” ungkapnya.
Sebagai anak dari seorang petani, Sudaryono turut menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah proaktif menindaklanjuti kasus pemalsuan pupuk.
Ia menyebut langkah tersebut sangat penting untuk menjamin keamanan para petani dalam menjalankan usahanya.
“Terima kasih jajaran Polri sudah menindaklanjuti. Ini adalah langkah krusial untuk melindungi petani dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa kekhawatiran akan pupuk palsu,” ucapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan guna memberantas praktik pemalsuan pupuk.
Sudaryono menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari cita-cita menuju pertanian Indonesia yang maju, mandiri, dan modern.
“Demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasaran.
Ia menyebutkan bahwa potensi kerugian akibat temuan tersebut mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.
Amran menambahkan, para petani menjadi sangat rentan karena sebagian besar pembelian pupuk dilakukan menggunakan dana pinjaman dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kegagalan panen akibat pupuk palsu dapat membuat mereka jatuh bangkrut.
“Bayangkan kalau pupuk palsu, itu kerugian petani baru kita temukan lima pupuk palsu, Rp3,2 triliun. Tapi bukan cuma angka itu, petani langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR,” kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Dirinya menyesalkan masih adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dengan menipu petani.
Pemerintah, kata Amran, tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pemalsuan dan akan menindak mereka secara hukum.
Pemerintah melalui Kementan berjanji akan memperkuat pengawasan distribusi pupuk serta memberikan perlindungan hukum bagi petani.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu menghentikan rantai kejahatan yang telah merugikan petani selama ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










