Akurat

OJK Tinjau Skema Mitigasi Risiko Kredit Koperasi Desa Merah Putih

Hefriday | 15 Juli 2025, 19:25 WIB
OJK Tinjau Skema Mitigasi Risiko Kredit Koperasi Desa Merah Putih

AKURAT.CO Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan pihaknya masih meninjau skema mitigasi risiko kredit untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan saat ini masih berada dalam tahap piloting.

“Kita lihat dulu karena kopdes masih dalam tahap piloting. Justru masa ini menjadi kesempatan untuk saling melengkapi dan menyusun model bisnis yang benar-benar dapat diterapkan secara berkelanjutan,” kata Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga: Buntut Kasus Ajaib, OJK Terbitkan Aturan Penguatan Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek

Meski masih dalam tahap awal, Mahendra menegaskan bahwa OJK mendukung penuh pengembangan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, program ini memiliki potensi besar dalam mendorong penguatan ekonomi desa sebagai basis kesejahteraan masyarakat secara nasional.

OJK, lanjut Mahendra, juga siap memberikan dukungan dari sisi regulasi dan pengawasan agar proses pembiayaan dan pengelolaan Kopdes tetap mematuhi prinsip kehati-hatian serta menjalankan tata kelola yang baik (good governance).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengadakan pertemuan pada Rabu (9/7/2025) untuk membahas strategi pembiayaan bagi program Kopdes Merah Putih.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD RI di hari yang sama, Menkeu menyampaikan bahwa dana desa berpotensi dijadikan sebagai jaminan bagi pembiayaan koperasi desa.

Menurut Menkeu, apabila koperasi memiliki kegiatan ekonomi yang realistis dan menghasilkan pendapatan berkelanjutan, seharusnya mereka dapat mengakses pembiayaan perbankan. Namun, bank kerap menghadapi kekhawatiran terhadap risiko kredit macet, terutama di desa-desa dengan kapasitas manajerial dan usaha yang masih lemah.

Baca Juga: Tokocrypto Sumringah OJK Mau Bebaskan Pungutan Kripto

“Dana desa yang mencapai Rp70 triliun per tahun bisa menjadi katalis dan penjamin dalam pengembangan koperasi. Harapannya, tata kelola koperasi desa bisa berjalan, namun tetap memperhatikan kehati-hatian dari sisi perbankan,” ujarnya.

Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih yang semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025 diundur menjadi 21 Juli 2025 agar dapat dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa peluncuran pada hari kerja memungkinkan kepala daerah, perangkat desa, serta pendamping desa untuk mengikuti arahan Presiden secara langsung.

Zulhas juga menegaskan bahwa modal awal untuk Kopdes tidak berasal dari APBN. Pendanaan akan diberikan oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah koperasi terbukti menguntungkan dan menunjukkan potensi bisnis yang baik.

“Enggak ada APBN-nya. Yang penting usahanya dulu dijalankan. Kalau sudah kelihatan untung, baru kita pikirkan modalnya. Dananya nanti dari pinjaman Himbara, bukan dibagikan begitu saja,” kata Zulhas usai rapat koordinasi peluncuran Kopdes di Jakarta.

Saat ini, sebanyak 103 Kopdes percontohan telah beroperasi di 103 kabupaten dari 38 provinsi di Indonesia. Kopdes ini menjalankan berbagai unit usaha seperti agen LPG, distribusi pupuk, dan sembako. Pemerintah menargetkan hingga 28 Oktober 2025, sekitar 80 persen dari 81 ribu Kopdes yang telah terbentuk akan mulai beroperasi penuh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi