Harga Emas Melemah, HPE Konsentrat Tembaga Ikut Turun Tipis

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga pada periode kedua Juli 2025. Penurunan ini terjadi meskipun harga beberapa logam ikutan mengalami kenaikan.
Salah satu penyebab utama koreksi nilai HPE adalah menurunnya harga logam emas, yang menjadi bagian dari komponen nilai dalam konsentrat tembaga.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa harga konsentrat tembaga terkoreksi tipis sebesar 0,01%.
Nilai HPE yang sebelumnya berada di level USD4.684,41 per ton pada periode pertama Juli 2025 kini menjadi USD4.683,84 per ton di periode kedua.
"Meski harga logam tembaga murni naik 1,3 persen dan perak naik 0,1 persen, nilai total konsentrat tembaga sedikit menurun karena logam ikutan emas turun 1,1 persen. Faktor ini memiliki kontribusi besar dalam penghitungan HPE," kata Isy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Baca Juga: Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik, Pemerintah Respons Pasar Global
Penurunan harga emas menurut Isy tidak lepas dari dinamika ekonomi global. Penguatan dolar Amerika Serikat dan meredanya ketegangan geopolitik menjadi pemicu utama turunnya permintaan terhadap emas.
Emas, yang sering dianggap sebagai aset lindung nilai saat gejolak global meningkat, cenderung menurun ketika kondisi stabil dan mata uang dolar menguat.
Selain pergerakan harga emas, Isy juga menyoroti bahwa dinamika pasar logam dunia dipengaruhi oleh berbagai faktor lain.
Di antaranya adalah fluktuasi permintaan global, gangguan produksi di negara-negara penghasil utama, serta pengaruh kebijakan ekonomi makro dari negara-negara besar.
"Pasar logam dunia, termasuk tembaga, sangat sensitif terhadap perubahan faktor eksternal. Situasi geopolitik yang mereda memang melegakan, namun juga mengurangi permintaan terhadap logam-logam lindung nilai," tambah Isy.
Penetapan HPE oleh Kemendag sendiri mengacu pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, Kemendag menggunakan data pasar internasional sebagai rujukan, yakni London Metal Exchange (LME) untuk harga tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
Isy menegaskan bahwa penetapan HPE dilakukan secara berkala dan transparan. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian kepada para pelaku usaha sektor pertambangan dan ekspor, serta mendukung iklim usaha yang berkeadilan dan kompetitif.
"Proses penetapan ini juga melibatkan koordinasi antarkementerian. Kami bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










