Akurat

Pemerintah Siapkan Skema Elpiji 3 Kg Satu Harga, Perpres Segera Terbit

Andi Syafriadi | 2 Juli 2025, 19:55 WIB
Pemerintah Siapkan Skema Elpiji 3 Kg Satu Harga, Perpres Segera Terbit

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia berencana menetapkan kebijakan liquefied petroleum gas (LPG) satu harga untuk tabung ukuran 3 kilogram (Kg). Adapun saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum untuk aturan tersebut.

Bahlil menuturkan bahwa, penerapan elpiji 3 kg satu harga ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan yang membuat harga elpiji subsidi tersebut melonjak melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan dalam Perpres kita tentukan saja satu harga. Supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," tegasnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: Bahlil Murka soal Data Desa Belum Berlistrik, PLN dan Dirjen ESDM Kena Damprat!

Bahlil menegaskan dirinya tidak ingin anggaran yang tidak sedikit yang digelontorkan oleh pemerintah untuk mensubsidi gas melon itu menjadi sia-sia. Apalagi, jika penyaluran elpiji subsidi ini tidak tepat dan masyarakat tetap membayar harga yang mahal, maka upaya pemerintah memberikan subsidi menjadi tidak efektif.

"Karena ini kan negara menghabiskan uang tidak sedikit, Rp 80-Rp 87 triliun per tahun untuk subsidi. Kalau harganya dinaikkan, dinaikkan, dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," pungkas Bahlil.

Dalam kesempatan terpisah, Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengungkapkan penerapan elpiji 3 kg satu harga ini nantinya akan berbeda dari skema BBM satu harga. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai skema elpiji 3 kg satu harga tersebut.

Baca Juga: ESDM: Sumur Minyak Rakyat Untuk Basmi Pengeboran Ilegal

Anggia hanya mengatakan bahwa Perpres aturan tersebut masih dalam proses penyusunan dan akan diikuti dengan aturan turunan untuk bisa diterapkan kebijakannya.

"Akan dibikinkan dulu Perpresnya, ini masih dalam pembahasannya, nanti ada turunannya. Jadi semuanya nanti penetapan satu harga elpiji 3 kg. Jadi enggak ada lagi yang mainin harga segala macem. Tapi beda (dari skema BBM satu harga)," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.