Akurat

Harga MinyaKita Turun di Sejumlah Provinsi

Hefriday | 23 Juni 2025, 22:37 WIB
Harga MinyaKita Turun di Sejumlah Provinsi

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat penurunan harga minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita secara nasional pada pekan ketiga Juni 2025.

Harga rata-rata nasional MinyaKita tercatat sebesar Rp16.706 per liter, turun sekitar 0,6% atau Rp300 dibandingkan pekan sebelumnya.

Meski mengalami penurunan, harga MinyaKita masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Selisih harga tersebut mencapai 6,37%. Sebagai perbandingan, pada pekan sebelumnya selisih harga dengan HET mencapai 7,07%.
 
Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Mario Josko, mengungkapkan bahwa penurunan harga ini merupakan kabar positif.
 
Namun demikian, Mario menyoroti masih adanya sembilan provinsi yang mencatatkan harga Minyakita jauh di atas HET.
 
Kesembilan provinsi yang dimaksud antara lain Nusa Tenggara Timur dengan harga tertinggi mencapai Rp18.133 per liter, Papua Selatan Rp18.000, Gorontalo Rp17.708, Kalimantan Selatan Rp17.700, dan Nusa Tenggara Barat Rp17.667.
 
 
Sementara Kalimantan Timur mencatatkan harga Rp17.626, Bali Rp17.542, Papua Tengah Rp17.500, dan Papua Barat Daya Rp17.500 per liter.
 
“Masih ada ketimpangan harga yang cukup signifikan di beberapa daerah, terutama di kawasan Indonesia timur. Kami sudah koordinasi dengan Perum Bulog untuk mendukung penyaluran Minyakita di wilayah tersebut,” ujar Mario di sela Rapat Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin (23/6/2025).
 
Mario menekankan bahwa tingginya harga Minyakita di sejumlah wilayah bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan.
 
Ia menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada distribusi yang belum merata, khususnya di wilayah-wilayah yang tidak memiliki distributor dan pengecer tetap.
 
“Harapannya BUMN bisa melengkapi distribusi. Jika di daerah-daerah tersebut tidak ada distributor level satu (D-1) atau level dua (D-2) dari swasta, maka BUMN bisa turun tangan langsung untuk menyuplai,” imbuh Mario.
 
Kemendag telah melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi pasar dan wilayah yang tidak memiliki distribusi yang memadai. Langkah ini diharapkan bisa memecahkan permasalahan distribusi dan menekan harga Minyakita di wilayah-wilayah yang masih tinggi.
 
“Kami berupaya menyelesaikan permasalahan secara regional. Contohnya di Papua, kami lihat dulu di pasar mana saja tidak ada distributor, kemudian kita upayakan solusinya satu per satu,” jelas Mario.
 
Sementara itu, realisasi domestic market obligation (DMO) untuk Mei 2025 mencapai 142.353 ton dan pada Juni telah terealisasi sebanyak 98.269 ton.
 
Seluruh volume ini didistribusikan dalam bentuk Minyakita, yang menjadi bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng.
 
Dari sisi lain, harga minyak goreng kemasan premium secara nasional mengalami kenaikan. Rata-rata harga tercatat sebesar Rp22.367 per liter atau naik 0,42% dibandingkan bulan sebelumnya.
 
Hal ini menunjukkan dinamika pasar minyak goreng di Indonesia masih cukup kompleks.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa