Sinergi Lintas Sektor Didorong untuk Percepat Perdagangan Digital Nasional

AKURAT.CO Pemerintah mendorong sinergi antara sektor swasta, akademisi, dan institusi publik guna mempercepat transformasi perdagangan berbasis teknologi di Indonesia.
Langkah ini diyakini sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem perdagangan digital yang tangguh dan inklusif.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengakselerasi inovasi dan menghadirkan solusi nyata dalam menghadapi tantangan perdagangan digital.
Baca Juga: Kemendag Catat Transaksi Ekspor UMKM Capai Rp1,1 Triliun hingga Mei 2025
Hal itu disampaikan Roro saat menjadi pembicara utama dalam acara CEO Talk 2025 yang digelar di Surabaya, dengan tema Lesson Learned 2025: Perdagangan dan Jasa Berbasis Teknologi.
“Peran aktif pemerintah, dunia akademik, dan pelaku usaha sangat penting untuk mewujudkan perdagangan digital yang tangguh. Kolaborasi ini akan mendorong lahirnya inovasi, mempercepat adopsi teknologi, serta memperluas akses pelaku usaha, khususnya UMKM,” ujar Roro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, berkomitmen menciptakan ekosistem yang kondusif dengan regulasi yang mendukung inovasi, melindungi konsumen, serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Baca Juga: Kemendag Promosikan Produk 15 UMKM RI di Osaka
Salah satu bentuk nyatanya adalah pengesahan Perpres No. 80 Tahun 2019 dan Permendag No. 31 Tahun 2023, yang mengatur perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Wakil Rektor IV ITS, Agus Muhammad Hatta, turut menegaskan pentingnya kecepatan kolektif dalam menghadapi dinamika teknologi global.
“Forum seperti ini penting untuk terus dikembangkan sebagai wadah diskusi dan pembelajaran bersama,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







