Akurat

Pemerintah Kawal Ekspor Kayu Lapis RI Hadapi Penyelidikan AS

Hefriday | 18 Juni 2025, 14:30 WIB
Pemerintah Kawal Ekspor Kayu Lapis RI Hadapi Penyelidikan AS

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan dukungan penuh kepada para pelaku usaha dalam menghadapi penyelidikan antidumping dan antisubsidi oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk ekspor kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif (hardwood and decorative plywood) asal Indonesia.

Penyelidikan ini diinisiasi oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat (United States Department of Commerce/USDOC) pada 11 Juni 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi eksportir Indonesia dalam setiap tahapan penyelidikan, termasuk penyusunan pembelaan dan pengisian kuesioner.

“Kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif merupakan salah satu produk ekspor unggulan Indonesia ke pasar AS. Kami akan terus memberikan pembelaan maksimal demi menjaga kelangsungan ekspor produk ini,” ujarnya salam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Kemendag Promosikan Produk 15 UMKM RI di Osaka

Tak hanya Indonesia, penyelidikan ini juga menyasar produk serupa dari Tiongkok dan Vietnam. Penyelidikan tersebut dipicu oleh petisi dari Coalition for Fair Trade in Hardwood and Plywood (CFTHP) yang diajukan ke USDOC pada 22 Mei 2025.

Petisi tersebut menuduh bahwa negara-negara pengirim produk tersebut menjual dengan harga dumping dan menerima subsidi dari pemerintah masing-masing.

USDOC mencantumkan 204 pos tarif dalam Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US) yang akan menjadi objek penyelidikan. Produk-produk yang masuk dalam daftar termasuk kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif serta panel kayu veneer (veneered panels). Namun demikian, daftar ini masih dapat berubah seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Yang menjadi perhatian khusus, margin dumping yang diperkirakan akan dikenakan terhadap produk Indonesia mencapai 84,94%. Selain itu, USDOC juga mengidentifikasi 12 program yang dianggap sebagai subsidi, termasuk beberapa program dari Pemerintah Tiongkok yang dikategorikan sebagai subsidi transnasional.

Temuan ini menambah kompleksitas kasus bagi negara-negara yang turut diselidiki, termasuk Indonesia.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjalin sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan asosiasi dan perusahaan terdampak.

Baca Juga: Kemendag Gandeng KPK Perkuat Whistleblowing System

“Semua pihak harus bersatu dalam menghadapi kasus ini. Sinergi menjadi kunci agar akses pasar kayu lapis Indonesia di AS tetap terjaga,” ujar Reza.

Dirinya juga menyebut bahwa negosiasi terkait tarif sektoral dan pendekatan resiprokal sedang dilakukan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global, khususnya pada komoditas unggulan yang tengah menghadapi hambatan non-tarif dari negara mitra dagang.

Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Bambang Soepijanto, menyambut baik langkah aktif dan cepat dari Kemendag. Ia menyatakan bahwa sejak awal pra-inisiasi penyelidikan, pihaknya sudah menerima pendampingan yang sangat berarti dari pemerintah.

“Kami berharap dukungan ini terus berlanjut hingga proses penyelidikan selesai, mengingat sepertiga dari produksi nasional kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif dikirim ke pasar AS,” kata Bambang.

Menurut data Kemendag, nilai ekspor kayu lapis Indonesia ke AS pada tahun 2022 tercatat sebesar USD570,39 juta. Nilai ini sempat menurun pada 2023 menjadi USD337,13 juta akibat tekanan pasar global, namun kembali meningkat pada 2024 dengan nilai ekspor sebesar USD410,96 juta. Angka ini mencerminkan pentingnya pasar AS bagi sektor kayu olahan Indonesia.

Penyelidikan ini tentu menjadi ujian bagi daya saing ekspor Indonesia di tengah meningkatnya proteksionisme global. Namun, dengan respons cepat pemerintah dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, diharapkan posisi Indonesia tetap kuat dan mampu mempertahankan pangsa pasarnya di Amerika Serikat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi