Produk Biomassa RI Bukukan Transaksi Rp1,04 Triliun di Osaka
Hefriday | 16 Juni 2025, 14:57 WIB

AKURAT.CO Produk energi terbarukan Indonesia kembali mencatatkan pencapaian positif di pasar internasional.
Dalam rangkaian Forum Bisnis Misi Dagang yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan di Osaka, Jepang, pada Rabu (11/6/2025), komoditas cangkang inti sawit (palm kernel shell/PKS) dan wood pellet asal Indonesia berhasil membukukan transaksi senilai Rp1,04 triliun.
Penandatanganan komitmen impor dilakukan oleh sejumlah perusahaan Jepang untuk membeli sebanyak 640 ribu ton PKS dan wood pellet. Komoditas tersebut akan digunakan sebagai sumber energi alternatif yang mendukung target Jepang dalam transisi menuju net zero emission pada 2050.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, menjelaskan bahwa transisi energi di Jepang membuka peluang besar bagi Indonesia.
“Jepang menargetkan seluruh kendaraan penumpang baru menjadi kendaraan listrik pada 2035. Ini mendorong kebutuhan energi terbarukan, dan Indonesia siap memasoknya melalui PKS dan wood pellet,” ungkap Fajarini dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: PLN EPI Genjot Digitalisasi Biomassa
PKS dan wood pellet merupakan bagian dari produk turunan kelapa sawit dan kehutanan yang memiliki emisi karbon rendah. Fajarini menuturkan, satu ton PKS dapat menurunkan emisi CO₂ hingga 0,94 ton. Karena kebutuhan dalam negeri masih terbatas, ekspor menjadi opsi yang lebih menguntungkan.
Saat ini, produksi PKS Indonesia mencapai 14 juta ton per tahun, dengan sekitar 35 persen diekspor. Khusus untuk Jepang, volume ekspor PKS mencapai 4,5 juta ton per tahun. Namun, angka ini masih bisa ditingkatkan, mengingat proyeksi kebutuhan biomassa Jepang pada 2025–2026 mencapai 7 juta ton per tahun.
Daya tarik PKS tak hanya sebagai bahan bakar padat ramah lingkungan untuk turbin listrik, tetapi juga sebagai sumber energi termal rendah karbon yang cocok untuk industri. Bahkan, PKS dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan arang aktif berkinerja tinggi untuk pemurnian air, udara, dan pelarut.
Mendukung potensi tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Energi Biomassa Indonesia (Aprebi), Dikki Akhmar, menegaskan pentingnya pengakuan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) di pasar Jepang.
Ia juga mendorong masifnya sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) guna memperkuat legalitas ekspor produk biomassa kehutanan seperti wood pellet dan wood chip.
“Dengan meningkatnya kesadaran akan aspek keberlanjutan dan tren ekonomi hijau global, Indonesia memiliki peluang emas untuk memperkuat posisinya melalui produk-produk ramah lingkungan,” kata Dikki.
Senada, Fajarini menambahkan bahwa komitmen pemerintah terhadap ekspor produk biomassa tak hanya memperluas pasar, tetapi juga membantah kampanye negatif yang menyudutkan produk kelapa sawit Indonesia.
“Sertifikasi berkelanjutan ini menunjukkan Indonesia menjunjung tinggi prinsip perdagangan hijau yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Alexander dari PT Prima Khatulistiwa Sinergi menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan pemerintah.
“Kami terbantu dengan fasilitasi Kementerian Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center di Osaka. Forum bisnis ini memperluas jejaring kami dan membuka potensi kerja sama baru,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









