Akurat

Mufti Anam: Pemerintah PHP Rakyat Soal Janji Diskon Listrik 50 Persen

Camelia Rosa | 6 Juni 2025, 13:05 WIB
Mufti Anam: Pemerintah PHP Rakyat Soal Janji Diskon Listrik 50 Persen

AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyampaikan keprihatinan atas keputusan Pemerintah yang membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni–Juli 2025 bagi pelanggan rumah tangga kecil di bawah 1.300 VA.

Padahal, kebijakan tersebut sempat digadang sebagai langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Mufti Anam menilai, alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membatalkan pemberian diskon lantaran ada keterlambatan dalam proses penganggaran, semakin menunjukkan bahwa Pemerintah hanya memberi harapan palsu kepada masyarakat.

"Hari ini rakyat lagi-lagi dibuat kecewa. Setelah sebelumnya Pemerintah melalui Menko Perekonomian menjanjikan akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil di bawah 1.300 VA, kini janji itu dibatalkan sepihak oleh Menteri Keuangan," jelas Mufti Anam dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/6/2025).

Baca Juga: Mulai Besok! Waskita Toll Road Beri Diskon Tarif 20%, Ini Rincian Ruasnya!

"Ini bukan hanya soal teknis anggaran, ini soal moral publik! Rakyat merasa benar-benar di-prank," tegasnya menambahkan.

Seperti diberitakan, awalnya Pemerintah berencana untuk memberikan insentif diskon tarif listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).

Pemberlakuan diskon listrik yang skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 lalu ini sedianya dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025 , yaitu pada 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025.

Akan tetapi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membatalkan kebijakan pemberian diskon tarif listrik tersebut. Sri Mulyani beralasan, diskon listrik ini tak bisa dijalankan lantaran proses penganggarannya jauh lebih lambat.

"Sudah diumumkan, sudah ramai di media, rakyat sudah senang, berharap sedikit lebih ringan hidupnya. Tiba-tiba dibatalkan begitu saja dengan alasan fiskal? Ini bukan manajemen negara yang empatik, ini pencabutan harapan rakyat secara massal," tegas Mufti Anam.

Lebih menyakitkan lagi, lanjut Mufti, kebijakan ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, Pemerintah juga memberlakukan diskon tarif listrik pada periode Januari-Februari 2025 lalu. Namun, masyarakat justru terkejut dengan tagihan listrik yang melonjak di bulan berikutnya. Mufti sempat menyoroti hal tersebut.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Batal, Bahlil: Tanyakan kepada yang Mengumumkan!

"Masyarakat merasa tarif listrik diam-diam dinaikkan 30–50 persen, lalu setelah kami tanyakan di rapat kerja bersama PLN minggu lalu, dijustifikasi seolah-olah karena konsumsi Lebaran. Tapi sampai hari ini setelah Lebaran, masyarakat merasa tagihan tetap tinggi. Lalu sekarang, janji diskon pun dibatalkan," jelasnya.

Menurut Mufti Anam, pembatalan sepihak diskon listrik ini adalah tamparan terhadap semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Padahal Presiden sudah memiliki semangat yang baik untuk mengurangi beban rakyat lewat berbagai program-program insentif bagi masyarakat.

"Tapi arahan presiden justru tidak diindahkan oleh menterinya yang membatalkan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil di bawah 1.300 VA," lanjut Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

Mufti pun menilai, kebijakan pembatalan diskon listrik ini tidak mencerminkan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap wong cilik. Apalagi situasi ekonomi saat ini sedang sulit, khususnya masyarakat kelas menengah dan bawah.

"Kebijakan diskon listrik tak hanya membantu masyarakat kelas bawah, tapi juga kelompok kelas menengah kategori bawah yang saat ini tengah mengalami tantangan ekonomi, namun jarang sekali mendapat perhatian dari Pemerintah," tutur Mufti.

Belum lagi saat ini juga marak pemutusan hubungan kerja (PHK), di mana tak sedikit pula kelas menengah bawah yang ikut terdampak. Maka langkah Pemerintah yang berganti-ganti stimulus dinilai Mufti mematahkan harapan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini tidak mencerminkan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap wong cilik. Pemerintah, terutama Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, telah gagal menjaga konsistensi kebijakan pro-rakyat.

"Wajar jika kemudian publik bertanya-tanya bagaimana komitmen Pemerintah sebetulnya, kenapa tarik-ulur untut membantu mengurangi beban rakyat?," tambahnya.

Lebih lanjut, Mufti menggarisbawahi bagaimana setiap kebijakan pro-rakyat seharusnya dirancang dengan perhitungan yang matang, termasuk kesiapan anggaran dan pelaksanaan teknisnya. Karena ketika janji atau program tidak terealisasi, yang paling terdampak adalah rakyat kecil yang menggantungkan harapan mereka pada bantuan Pemerintah.

"Seharusnya jika memang belum firm, Pemerintah tidak perlu membuat janji-janji manis buat rakyat. Jangan buat janji manis lalu dibatalkan dan memupus semangat rakyat,” ungkap Mufti.

Mufti pun mengingatkan Pemerintah agar jangan menjadikan rakyat sebagai bahan uji coba kebijakan populis. Menurutnya, Pemerintah jangan dulu mengumumkan ke publik jika kebijakan yang direncanakan memang belum disepakati secara fiskal.

"Negara ini bukan ruang eksperimen politik komunikasi. Rakyat bukan konten viral untuk dibikin senang lalu kecewa. Pemerintah jangan PHP (pemberi harapan palsu, red) rakyat," tukas Mufti.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.