Diskon Tarif Listrik Batal, Bahlil: Tanyakan kepada yang Mengumumkan!

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara mengenai pembatalan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni dan Juli 2025.
Diakui Bahlil, dari awal pihaknya memang tidak mengetahui soal rencana tersebut. Oleh karena itu dirinya meminta agar hal ini ditanyakan kepada yang pertama kali mengumumkannya.
"Menyangkut diskon listrik tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum juga tahu. Jadi jawaban saya begitu. Karena saya tidak tahu saya juga jawab tidak tahu, ya. Tanya kepada yang mengumumkan," tutur Bahlil ketika ditemui usai acara Pembukaan Human Capital Summit 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Rapat Bareng Bahlil, Menkeu Tekankan Pentingnya Peran SKK Migas
Sebelumnya, Juru Bicara Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni–Juli 2025.
Dijelaskan Dwi, sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.
"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," ujarnya di Jakarta, Senin (2/6/2025) malam.
Kendati demikian, lanjut Dwi, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembataan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.
Baca Juga: Sri Mulyani Sambangi Kantor Bahlil, Singgung Ini
"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya. Untuk kejelasan lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan kebijakan tersebut," tutur Dwi.
Adapun, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.
"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk batal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni dan Juli 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menuturkan, alasan utama pembatalan tersebut lantaran proses penganggaran untuk diskon tarif listrik. jauh lebih lambat, sehingga tidak bisa dijalankan bersamaan dengan paket stimulus lainnya yakni pada Juni dan Juli 2025.
"Kita sudah rapat di antara menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan," terang Sri Mulyani usai rapat terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, sebagaimana dipantau Akurat.co dari kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/6/2025).
Bendahara Negara itu menambahkan, sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dinilai sudah lebih siap dieksekusi.
"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," jelas Menkeu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










