Wacana Diskon Listrik 50 Persen, Bahlil: Belum Ada Koordinasi Final

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengaku dirinya belum mendapatkan laporan soal pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni hingga Juli 2025.
"Belum, belum tahu. Saya sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu," jelas Bahlil ketika ditemui usai konferensi pers Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) Tahun 2025-2035 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Meski demikian, Bahlil menekankan bahwa setiap kebijakan pemberian insentif tentu akan dilakukan pembahasan dengan kementerian terkait.
Baca Juga: Bahlil: Penurunan Lifting Minyak Diduga Sengaja Dirancang demi Impor
"Kalau ada pemotongan atau apapun, dalam mekanismenya selalu ada pembahasan dulu. Pembahasannya selalu biasanya ada kementerian ESDM," terangnya.
Lebih lanjut, Bahlil juga menyampaikan bahwa dirinya akan mempelajari terlebih dahulu terkait rencana pemberian diskon tarif listrik ini, termasuk soal skema pemberian diskonnya.
Sebab, kebijakan ini akan berkaitan dengan anggaran negara sehingga memerlukan koordinasi dengan kementerian lainnya.
"Saya harus mempelajari semuanya dulu. Untuk rakyat sudah pasti kita pelajari. Tapi kita harus perhatikan juga negara. Terus kalau bicara subsidi, tidak terlepas dari harus ada komunikasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan," tuturnya.
Baca Juga: Bahlil Ancam Cabut Izin Inpex Blok Masela Jika Produksi Tak Segera Dimulai
Ia menegaskan, apabila sudah ada kesepakatan antara kementerian terkait mengenai kebijakan diskon ini, barulah Kementerian ESDM akan mengkomunikasikannya dengan PT PLN (Persero) sebagai pelaksana penugasan.
Apalagi menurutnya, PLN hingga saat ini pun belum diberikan surat resmi dari Kementerian ESDM terkait arahan pemberian diskon listrik 50% tersebut.
"Jadi setelah itu (disepakati antara kementerian terkait), baru saya sampaikan," ucapnya.
Sebagai informasi, wacana pemberian diskon tarif listrik 50% untuk periode Juni dan Juli 2025 ini merupakan salah satu dari enam paket kebijakan stimulus ekonomi yang bakal digulirkan oleh pemerintah pada kuartal II 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan diskon listrik yang rencananya akan diberikan pada 5 Juni 2025 ini hanya diberikan kepada pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Berarti, hanya rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50%.
Ketentuan ini berbeda dengan sebelumnya diskon listrik bisa dimanfaatkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










